Peringatan hari buruh sedunia pada 1 Mei atau May Day, merupakan agenda rutin telah masuk ke dalam Kamtibmas tahunan. Polisi mengimbau masyarakat yang akan berunjuk rasa pada peringatan May Day tersebut untuk melapor maksimal 3x24 jam sebelum hari H.
“Jumlah personel pengamanan sangat relatif, misal yang hadir 1.000 orang. Kami akan siapkan personel yang sesuai. Paling tidak 3x24 jam sebelumnya sudah disampaikan kepada pihak kepolisian," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Boy Rafli Amar dalam jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (26/04).
Calon demonstran juga diimbau untuk melaporkan aksinya secara lengkap. Termasuk lokasi aksi dan berapa jumlah peserta aksi.
Selama ini, peringatan Hari Buruh selalu diwarnai dengan aksi demontrasi buruh di sejumlah titik Ibukota. Tak hanya polisi, pihak pengusaha juga telah mengantisipasi aksi besar-besaran yang akan dilakukan pada hari tersebut.
Salah satunya adalah pihak pengelola Kawasan Berikat Nusantara Cakung di Cilincing, Jakarta Utara, yang berencana meliburkan 70 ribu orang pekerja kawasan itu. Tindakan ini demi menghindari hal yang tidak diinginkan sebagai dampak aksi unjuk rasa buruh.
© Copyright 2024, All Rights Reserved