Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih mengevaluasi hasil keterangan para saksi dalam kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, termasuk keterangan mantan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Hari Sabarno. Dalam kasus ini, tujuh gubernur aktif, seorang gubernur non aktif dan dua mantan gubernur telah dimintai keterangannya oleh KPK. Selain itu sejumlah bupati dan walikota juga telah dimintai keterangan oleh KPK.
"Sampai hari ini Rabu (27/6) KPK masih mengevaluasi hasil keterangan saksi-saksi yang terkait dugaan mark up pengadaan mobil pemadam kebakaran," kata juru bicara KPK, Johan Budi kepada wartawan di Jakarta, Rabu (27/6).
Karena evaluasi terhadap keterangan para saksi itu masih dilakukan, kata Johan Budi, KPK belum bisa memastikan kapan akan diumumkan hasilnya. "Jadi tidaknya diumumkan minggu ini masih menunggu evaluasi yang tengah dilakukan tim penyidik. Kalau nanti ada pengumuman kepada wartawan, saya akan informasikan kepada Anda bila ada pengumuman itu," ungkap Johan.
Menurut Johan Budi, sejumlah kepala dan mantan kepala pemerintahan daerah sedang/sudah dimintai keterangannya. Mereka itu antara lain Gubernur Bali Dewa Made Beratha, Gubernur Kepulauan Riau, Gubernur Jawa Tengah Mardiyanto, Gubernur Maluku Utara Thaib Armain, Gubernur Kepulauan Riau Ismet Abdullah, Gubernur Sulawesi Utara Sinto Harry Sarundajang dan Gubernur Irian Jaya Barat Abraham Octavianus Atuturi.
Selain itu, mantan Gubernur Jawa Barat H. Nuriana, mantan Gubernur Riau Saleh Djasit serta Gubernur Sulawesi Tenggara (non aktif) Ali Mazi, termasuk mantan Mendagri Hari Sabarno, pejabat Depdagri. Rekanan Depdagri yakni Direktur PT Istana Sarana Raya Henky Samuel Daud yang terseret kasus dugaan mark up mobil pemadam kebakaran juga dimintai keterangan. Pemeriksaan juga dilakukan terhadap Walikota Medan Abdillah dan Wakil Walikota Ramli.
"Setelah evaluasi final, hasil penyidikan secara keseluruhan akan diumumkan. Hingga saat ini semua yang diperiksa berstatus sebagai saksi, termasuk mantan Mendagri (Hari Sabarno)," ujarnya. Sabarno dimintai keterangannya pada bulan ini sehubungan dengan radiogram kepada sejumlah gubernur dan walikota. Radiogram dari mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto itulah yang membuat sejumlah kepala daerah dan mantan kepala daerah menjadi terseret kasus mobil pemadam kebakaran itu.
Johan Budi mengakui KPK sudah memegang radiogram tersebut. "Radiogram itu sifatnya anjuran, itu yang sedang didalami KPK," katanya. Pada radiogram itu berisikan pelaksanaan pengadaan mobil pemadam kebakaran bagi hampir semua provinsi oleh Depdagri yang ditandatangani dan dikirim Dirjen Otda. Bahkan, disinyalir pihak Dirjen Otda telah menentukan dengan penunjukan langsung PT Istana Sarana Raya sebagai rekanan. Hal inilah yang menyebabkan sejumlah kepala daerah terseret, hingga harus memberikan kesaksian pada penyidik KPK.
Penyidikan KPK terhadap kasus pengadaan mobil pemadam kebakaran, Rabu (27/6) berlanjut dengan pemeriksan sejumlah pejabat Sulawesi Selatan. Bupati Pangkep, Sulawesi Selatan, Syafruddin Nur, menjalani pemeriksaan di lantai dua Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta. "Ini kelanjutan pemeriksaan secara keseluruhan, sehingga kita belum bisa mengumumkan hasil penyidikan. Nanti kalau semua sudah selesai akan kita umumkan hasil evaluasi penyidik," kata Johan Budi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved