Gubernur DKI Jakarta Joko Widodo dinilai ikut bertanggung jawab atas masalah yang terjadi pada proyek pengadaan bus Transjakarta bernilai triliunan rupiah. Pakar hukum tata negara Margarito Kamis berpendapat, sangat tidak mungkin jika Jokowi tidak mengetahui proyek yang telah menyeret mantan Kepala Dinas Perhubungan DKI Udar Pristono menjadi tersangka di Kejaksaan Agung.
“Pejabat pelaksana kegiatan pasti di lingkungan Dishub. Tidak mungkin gubernur tidak tahu proyek sebesar itu. Hanya mungkin tidak terlibat secara teknis," terang Margarito kepada pers di Jakarta, Jumat (23/05).
Pengadaan bus Transjakarta memang menjadi tanggung jawab di Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta. Namun, ujar dia, perencanaan anggarannya harus atas sepengetahuan gubernur.
“Pada waktu perencanaan anggaran, penyusunan nomenklatur proyek, tidak mungkin tidak tahu walau secara umum. Kalau pengadaan bus mungkin tidak terlibat langsung karena pengguna anggaran proyek itu Dishub," ujarnya.
Secara normatif, ujar dia, seharusnya Dishub DKI memberitahukan pada Gubernur mengenai penggunaan anggaran. Termasuk spesifikasi barang dalam proyek tersebut. “Dilakukan atau tidak, saya tidak tahu. Karena jumlahnya cukup besar, triliunan rupiah. Ini yang diselidiki penyidik Kejaksaan Agung. Penyelenggaraan secara teknis belum tentu dia tahu," tandas Margarito.
© Copyright 2024, All Rights Reserved