Disiplin masyarakat ibukota dalam berkendara di malam pergantian tahun masih cukup rendah. Buktinya, sepanjang malam pergantian tahun terdapat 1.997 pelanggaran lalu lintas yang ditilang di wilayah Jakarta dan sekitarnya.
Demikian disampaikan oleh Direktur Lantas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Royke Lumowa, di Jakarta, Sabtu (01/01). “Mayoritas yang melanggar merupakan pengendara roda dua (sepeda motor)," ujar dia.
Diterangkan, Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat jenis kendaraan yang terkena bukti pelanggaran, yakni sepeda motor sebanyak 1.508 unit, angkutan umum sebanyak 305 unit, angkutan barang sebanyak 113 unit, dan mobil pribadi 71 unit.
Sedangkan wilayah dengan kasus tilang paling banyak adalah Jakarta Utara dengan 581 kasus. Sedangkan di Jakarta Pusat sebanyak 87 kasus, Jakarta Barat sebanyak 311 kasus, Jakarta Selatan sebanyak 42 kasus dan Jakarta Timur sebanyak 274 kasus.
Ditlantas juga melaporkan, pelanggaran lalu lintas yang terjadi di Kota Tangerang mencapai 31 kasus, kabupaten Tangerang 112 kasus, Kota Bekasi 21 kasus, Depok 66 kasus, dan Bandara Soekarno-Hatta sebanyak 52 kasus.
Diterangkan Royke, polisi juga menangani empat insiden kecelakaan lalulintas. Tidak ada korban tewas, dua orang luka berat, tujuh orang luka ringan, kerugian materi mencapai Rp41.400.000.
Kecelakaan ini melibatkan enam unit sepeda motor, dua unit mobil minibus dan satu unit mobil jenis sedan.
Royke menyebut, dari pantauan kegiatan perayaan malam tahun secara umum berlangsung kondusif dan tidak ada insiden yang menonjol di wilayah hukum Jakarta dan sekitarnya.
Polda Metro Jaya dan jajarannya dibantu Mabes Polri mengerahkan sekitar 10.000 personil guna mengamankan perayaan Natal dan tahun baru. Agenda pengamanan Natal dan tahun baru diberi sandi "Operasi Lilin" yang berlangsung 24 Desember 2010 hingga 2 Januari 2011.
© Copyright 2024, All Rights Reserved