Majelis Syariah PPP yang dipimpin KH Maimun Zubair menengahi konflik dua kubu di internal PPP. Majelis Syariah memerintahkan dua kubu internal PPP islah, sembari menganulir semua keputusan Suryadharma yang diambil semasa konflik.
Keputusan yang diambil Suryadharma selama konflik yakni adalah memecat Waketum Suharso Monoarfa, memecat 4 Ketua DPW PPP, menggeser Sekjen Romahurmuziy, dan mengambil alih seluruh fungsi dan tugas kepartaian. Majelis Syariah juga menegaskan tak ada jalinan koalisi dengan partai manapun saat ini.
Berikut fatwa lengkap KH Maimun Zubair yang dibacakan di Kantor DPP PPP, Jakarta, Selasa (22/04). Yakni Kewajiban islah di antara kubu yang bertikai. Utamanya antara Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali, dan Sekjen DPP Mohammad Romahurmuziy. Islah berarti kembali kepada asal semula.
Bahwa Suryadharma Ali adalah ketua umum, dan Mohammad Romahurmuziy adalah sekretaris jenderal. Islah juga berarti tidak ada pemecatan, pemberhentian, atau rolling kepengurusan dari pihak-pihak yang bertikai.
Dalam hal Pemilu Presiden 2014, DPP belum menyatakan adanya koalisi dengan partai politik mana pun. Penentuan koalisi harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7-9 Februari 2014.
PPP juga belum menentukan calon presiden dan calon wakil presiden. Penentuan capres dan cawapres juga harus ditetapkan melalui Rapimnas sebagaimana amanat Mukernas II di Bandung, tanggal 7 - 9 Februari 2014.
Semua fungsionaris partai harus mensyukuri hasil Pemilu Legislatif 2014. Semua jajaran partai harus mengedepankan kerja sama, tidak boleh berjalan sendiri-sendiri dan meninggalkan kebersamaan.
Langkah-langkah strategis harus dikonsultasikan dengan Majelis Syariah, Majelis Pertimbangan, dan Majelis Mufakat. Apa yang saya sampaikan Ini merupakan bentuk keprihatinan kiai, kader-kader dan semua simpatisan partai hingga lapisan bawah. Saya benar-benar menekankan kepada pimpinan partai untuk secepatnya mengambil langkah-langkah ini islah.
© Copyright 2024, All Rights Reserved