Mabes Polri tak henti mencari kesalahan Komjen Susno Duadji. Disamping dugan menerima suap dalam kasus rekayasa penanganan perkara PT Salmah Arowana Lestari, Susno juga dibidik atas kasus lain. Kali ini, Bareskrim mengusut keterlibatan Susno dalam dugaan korupsi dana anggaran Pilkada Jawa Barat.
Bareskrim Polri tengah mendalami kasus ini. “Kita masih melakukan penyelidikan dan penyidikan. Belum ada tersangkanya," ujar Kabareskrim Komjen Pol Ito Sumardi di Mabes Polri, Rabu (19/05).
Didapat kabar, kasus ini melibatkan Susno saat dia menjabat sebagai Kepala Polda Jabar tahun 2008. Ada dugaan Susno memotong dana anggaran Pilkada tersebut. Awalnya, kasus ini ditangani oleh Tim Independen Polri, namun kemudian diserah kepada Direktorat III Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri. "Bukan dilimpahkan itu kewajiban kan ini masalah tipikor," ujar Ito.
Kabareskrim mengaku sejumah saksi telah diperiksa. Termasuk, mantan Kepala Bidang Keuangan Polda Jabar. Namun, sampai saat ini, belum diketahui berapa jumlah kerugian negara. “Belum bisa diketahui. Masih dilakukan audit. Mudah-mudahan minggu depan nanti sudah akan ada. Kan harus dicari dulu saksi-saksinya. Kemudian kerugian, setelah itu baru kita menginjak pada langkah berikutnya,” jelas dia.
Apa ada indikasi Susno melakukan korupsi? Ito tidak menjawab tegas, “Ya, kan sekarang kalau namanya kita melakukan penyidikan dan penyelidikan masih mengumpulkan data dan keterangan saksi," kilahnya.
Tertunda
Sementara itu, rencana Panitia Kerja Penegakkan Hukum DPR yang mengagendakan pertemuan terkait kasus Susno bakal tertunda. Pasalnya, Polri lebih memprioritaskan praperadilan Susno Duadji jadwalnya bersamaan dengan panggilan Panja DPR. “Karena bersamaan, jadi sedang dikaji. Kemungkinan kita akan minta pengunduran waktu," ucap Kepala Divisi Humas Mabes Polri, Irjen Edward Aritonang, di Mabes Polri, Rabu (19/05).
Dikatakan Edward, Polri memprioritaskan agenda praperadilan, karena akan mempengaruhi status Susno. "Ini sangat berkaitan dengan kepentingan Pak Susno yang sudah ditahan. Kalau nanti sidang memutuskan lain, akan sangat pengaruhi status Pak Susno," jelas dia.
Rencananya, Polri akan meminta penundaan selama sepekan. "Penyidik minta waktu dengan harapan bisa prioritaskan hadapi sidang praperadilan," jelas dia.
Panja Susno Seyogyanya akan meminta keterangan kepada penyidik tim independen yang menangani kasus Susno Senin (24/05) depan. Panja sendiri telah menunjuk empat pimpinan yaitu Benny K Harman, Tjatur Sapto Edi, Aziz Syamsudin, Fachry Hamzah. Panja memiliki 13 anggota.
Sementara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga akan memulai sidang perdana terhadap gugatan praperadilan Susno, Senin depan. Mantan Kabareskrim itu mempermasalahkan penangkapan dan penahanan oleh penyidik.
© Copyright 2024, All Rights Reserved