Pemerintah tidak ingin bencana kebakaran hutan dan lahan (Kahutla) yang menimbulkan kabut asap parah seperti terjadi tahun 2015 kembali terulang. Pemerintah memantau seluruh pimpinan daerah terkait penanganan kahutla dan meminta para pejabat daerah bertindak sigap menangani ancaman kahutla sebelum meluas.
“Saya dari Polhukam dan sebagai ketua penanggulangan masalah ini akan dari waktu ke waktu telepon anda dan kirim orang ke lapangan. Pak gubernur, Kapolda, Pangdam, akan saya telepon terus," tegas Menteri Koordinator bidang Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan di Kantor Kementerian LHK, Jakarta, Senin (14/03).
"Ini kepentingan kita bersama," sambung Luhut.
Luhut mengatakan, perusahaan-perusahaan di daerah, yang wilayah kerjanya menyentuh kawasan rawan kebakaran, juga harus siap bertanggung jawab. Luhut juga meminta masyarakat kritis untuk mengawasi wilayahnya agar terhindar dari kebakaran.
“Perusahan-perusahaan yang enggak benar itu, ditegur. Jangan hanya karena saudara. Jangan hanya karena diberi minum. Kalau diberi minum, ambil saja. Kalau libas, ya libas saja," kata Luhut.
Luhut menambahkan, akan ada reward and punishment bagi pimpinan TNI dan Polri yang ada di wilayah penanganan kahutla. Jika pimpinan TNI dan Polri di wilayah tersebut dianggap lalai, maka sanksi tegas akan diberikan.
"Arahan Presiden terkait kebakaran hutan ini penting dan tidak main-main. Jadi jangan ada yang coba-coba. Kalau ada yang coba mau dicopot ya silakan saja. Jangan lalai atau melalaikan diri dalam melaksanakan tugasnya. Saya minta kepada gubernur, bupati dan lain-lain juga perhatikan ini," tegas Luhut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved