Gayus Halomoan Tambunan sudah membuat pengakuan bahwa dia pergi ke luar negeri dengan paspor atas nama Sony Laksono saat berstatus tahanan Mako Brimon Kelapa Dua, Depok. Kini, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) tengah menyelidiki kemungkinan Gayus melarikan asetnya ke luar negeri. Untuk itu, PPATK berkoordinasi dengan mitranya di 4 negara yang dikunjungi Gayus.
Sejauh ini, ujar Ketua PPATK Yunus Husein menyatakan, belum ditemukan indikasi pelarian aset yang dilakukan . “Indikasi yang disebutkan Pak Denny itu memang iya, karena dari berbagai informasi," ujar Yunus. Denny yang dimaksud Yusnus adalah Denny Indrayana, Staf Khusus Presiden bidang Hukum yang juga anggota Satuan Tugas Pemberantasan Mafia Hukum.
Berbicara kepada pers, usai bertemu dengan Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jumat (07/01), Yunus mengatakan PPATK sedang berkoordinasi dengan organisasi serupa di 4 negara yang dikunjungi Gayus
Yunus menduga, bisa jadi Gayus ke luar negeri untuk melarikan aset. Karena, sebelumnya polisi menemukan dan menyita harta Gayus senilai Rp74 miliar yang disimpan di save deposit box Bank Mandiri berupa mata uang asing dan logam mulia.
Dikatakan Yunus, pihakny sedang melakukan inquiry ke Singapura. “Bertanya, apakah memang benar ada transaksi di sana. Ke FIU (Financial Intellegence Unit)-nya. Ke semua, termasuk Macau, Malaysia dan Thailand. Tapi ini baru proses ya, belum hasil. Apalagi kan Singapura susah selama ini," ujar Yunus.
Soal melacak aset Gayus ke Singapura, PPATK memang tidak terlalu optimistis. Karena penelusuran aset ke Singapura yang terkenal dengan save heaven itu memang susah.
"Dari informasi kita dulu, memang ada 7 laporan hasil analisis, itu Maret 2010. Dan saat ini kita sedang mengecek lagi, ngapain saja di sana. Kita sedang meminta informasi dari sana," terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved