Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) Sawit mencatat, total ekspor produk sawit pada Kuartal I, Januari hingga Maret 2016, mencapai 7,42 juta ton. Sebagian besar ekspor itu adalah produk medium atau produk lanjutan dari minyak sawit mentah (Crude Palm Oil/CPO). Dari nilai ekspor ituersebut, BPDP berhasil mengumpulkan pungutan dana sebesar Rp2,8 triliun atau 30,07 persen dari target pungutan dana 2016 sebesar Rp9,5 triliun.
“Selain untuk subsidi biodiesel, dana pungutan tersebut akan digunakan untuk pengembangan riset dan sumber daya manusia, peremajaan sawit serta promosi sawit di pasar ekspor," kata Direktur Utama BPDP Bayu Krisnamurthi kepada politikindonesia.com di Kantor BPDP, Jakarta Pusat, Senin (18/04).
Dikatakannya, untuk program peremajaan sawit, pihaknya telah memberikan bantuan kepada dua koperasi petani di Riau seluas 670 ha dengan jumlah petani 375 orang. Dengan dana bantuan yang diberikan sebesar Rp25 juta per ha selama 4 tahun. Kedua koperasi petani tersebut juga telah berkerjasama dengan dua bank untuk pembiayaan selama 11-13 tahun.
"Selain itu, tahun ini kami juga akan mensupport dana untuk dua koperasi petani di Musi Banyuasin (Sumatera Selatan) untuk kegiatan peremajaan kebun sawit. Bagi petani yang ingin mendapatkan dukungan dana untuk peremajaan kebun, ada beberapa hal yang harus dipenuhi. Misalnya, petani (dalam bentuk koperasi) harus mengajukan langsung ke BPDP Sawit," tegasnya.
Dijelaskan, mengenai aturan penundaan pembukaan lahan sawit baru yang akan dikeluarkan oleh Presiden Jokowi, hingga saat ini pihaknya belum mengetahui. Karena sejak 2011 pun perusahaan sawit kesulitan membuka lahan baru. Hanya saja moratorium ini tidak berlaku pada lahan yang memang telah mendapat persetujuan dan memang di peruntukan bagi lahan perkebunan sawit.
"Aturan moratorium penggunaan lahan hutan dan gambut yang tertuang dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 10 Tahun 2011. Aturan ini pun diperbarui oleh Jokowi dengan keluarnya Instruksi Presiden Nomor 8/2015 tentang Penundaan Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Primer dan Lahan Gambut," paparnya.
Bayu mengaku tidak mengetahui seperti apa aturan moratorium yang sedang disiapkan Jokowi saat ini. Apakah akan menutup pembukaan lahan sawit seluruhnya, termasuk lahan yang sudah diperuntukan untuk sawit atau tidak. Dia juga tidak mengetahui apa alasan sesungguhnya presiden merencanakan hal ini. Karena kurang relevan jika aturan ini dikaitkan dengan kasus kebakaran hutan.
"Secara prinsip, kami akan mendukung pelestarian hutan dan lingkungan. Namun, saya masih belum paham seperti apa arahan Jokowi terkait moratorium lahan ini. Terlepas dari alasan dan seperti apa bentuk moratorium ini nantinya, kami tetap berkomitmen untuk turut mensejahterakan petani sawit kecil. Dan, kami sudah melakukan banyak hal untuk meningkatkan produktivitas dan membantu pengembangan sawit bagi petani kecil," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved