Melalui rapat pleno, Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) pemilu presiden 2014, hari ini, Jumat (13/06). Adapun jumlah DPT yang ditetapkan sebanyak 190.291.110 pemilih.
“Setelah data pemilih kita lewati pada hari ini, Jumat, sesuai tahapan Pilpres 2014, seperti tertuang peraturan KPU No.4 tahun 2014, kita akan laksanakan rekap DPT pemilihan presiden dan wakil presiden," kata Ketua KPU Husni Kamil Manik, dalam rapat pleno terbuka penetapan pilpres, Jumat (13/6/2014).
Adapun total jumlah DPT 190.291.110 pemilih. Jumlah itu bertambah dibanding jumlah DPT pemilu legislatif sebanyak 185.827.987. Penambahan ini berasal dari pemilih pemula yang berusia sudah 17 tahun, sebanyak 3,1 juta pemilih.
Komisioner KPU Ferry Kurnia Rizkiyansyah saat membacakan rekap DPT menjelaskan, DPT tersebut tersebar di dalam dan luar negeri. “Sebanyak 188.252.225 pemilih dalam negeri, dan 2.038.711 pemilih di luar negeri," ujar Ferry.
Husni menambahkan, bagi yang belum terdaftar di DPT, masih dapat diakomodir menggunakan KTP. “Kami berharap pada kita semua, khusus pada tim kampanye pasangan calon pemilihan presiden, jika masih ada kekurangan, masih terbuka peluang untuk menyempurnakan data ini di kemudian hari," tandasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved