Partai Golkar dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP) saat ini masih dilanda konflik kepengurusan. Sementara, Pilkada Serentak 2015 sudah di depan mata. Komisi Pemilihan Umum (KPU) berharap, konflik partai itu dapat selesai sebelum pendaftaran calon 26-29 Juli mendatang.
“Seperti apa yang sudah disampaikan oleh Mendagri, kami tidak dalam posisi yang akan mencampuri urusan internal partai dan kita tetap memberikan kepercayaan itu kepada mereka, sebagaimana konstitusi menjaminnya dan interaksi antara parpol dengan KPU masih lama sekitar 3 bulan ke depan," terang Ketua KPU Husni Kamil Manik kepada pers di Kantor KPU, Jakarta, Jumat (17/04).
Husni mengatakan proses pendaftaran peserta Pilkada Serentak 2015 digelar Juli mendatang. Dia berharap, sudah ada penyelesaian di pengadilan sebelum waktu pendaftaran ditutup.
“Pendaftaran akan dilakukan 26-28 Juli. Jadi, masih ada 3 bulan lagi, mudah-mudahan dalam rentang waktu 3 bulan proses di pengadilan bisa tuntas," ujarnya.
Husni mengatakan, KPU hanya bersifat pasif dan menunggu. "Dan tentu kami, tentunya akan menunggu serta bersabar dan sambil sama-sama kita berdoa agar bisa segera diselesaikan, sehingga mereka bisa berpartisipasi dalam Pilkada 2015 ini," ujar dia.
Saat ini 2 kepengurusan yang berseteru di Golkar dipimpin oleh Aburizal Bakrie yang menggelar munas di Bali dan Agung Laksono yang menggelar munas di Jakarta. Sedangkan 2 kepengurusan yang berseteru di PPP dipimpin oleh Djan Faridz yang menggelar muktamar di Jakarta dan Romahurmuziy yang menggelar muktamar di Surabaya.
Sengketa Golkar sedang ditangani oleh PTUN Jakarta, yang telah mengeluarkan penetapan sela berisi penundaan berlakunya SK Menkum HAM kubu Agung Laksono. Sedangkan konflik PPP sudah putus di PTUN Jakarta, yang membatalkan SK Menkumham tentang kepengurusan PPP. Akan tetapi, Menkumham Yasonna Laoly sebagai pihak yang kalah, memutuskan untuk banding, sehingga penyelesaian sengketa kembali berlarut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved