KPU DKI Jakarta merilisi lembaga pemantau dan survei yang telah mendapatkan akreditasi. Dilansir dari laman resmi KPU DKI Jakarta, Minggu (12/02), ada lima lembaga pemantau dan lembaga survei yang telah mendapatkan akreditasi dari KPU DKI Jakarta yang di-update pada 2 Februari 2017 lalu.
Kelima lebaga pemantau yang telah terakreditasi di KPU DKI Jakarta yakni, Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) DKI yang beralamat di Bukit Duri, Jakarta Selatan; Perkumpulan untuk Pemilu Demokrasi (Perludem) beralamat di Tebet Timur, Jakarta Selatan. Selanjutnya, Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) dengan alamat Jalan Manggarai, Jakarta Selatan; Pijar Keadilan di Majapahit Permai, Jakarta Barat dan Presidium Pusat Reclasseering Indonesia di Kampung Melayu Kecil, Jaksel.
Sedangkan, lembaga survei yang telah terakreditasi di KPU DKI Jakarta ialah, PT Sun Televisi Network beralamat di MNC News Center, Jakarta Pusat; Lingkarasan Survei Indonesia; Jaringan Isu Publik; PT Sands Analitik Indonesia; Lembaga Konsultasi Politik Indonesia (LKPI); Cyrus Nusantara; Poltracking Indonesia; Indikator Poltik Indonesia; Kompas Media Nusantara; Charta Politika Indonesia; Saiful Mujani Research & Consulting; Indo Baraometer; Lembaga Riset Indonesia.
Selanjutnya, Kaskus; Siber Media Abadi; Lembaga Survei Indonesia; Group Riset Potensial; Intouch Innovate Indonesia; Pandawa Data Utama; Rakata Institute; Kelompok Diskusi dan Kajian Publik Indonesia; CSIS; Yayasan Media Survei Nasional; Sinergi Data Indonesia; Citra Komunikasi LSI; Yayasan Voxpol Center Research and Consulting. Kemudian, Konsultan Citra Indonesia; Radio PAN Jakarta; Indo Riset Konsultan; Indonesian Political Marketing; dan Fokal IMM.
Pemungutan suara Pilkada DKI akan digelar 15 Februari mendatang.
Pilgub DKI Jakarta diikuti tiga pasangan calon yakni, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylvia Murni, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat dan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
© Copyright 2024, All Rights Reserved