Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemui Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Selasa (19/09). Kedatangan mereka untuk mengundang Presiden menghadiri peresmian gedung baru KPK, yang bertepatan dengan hari anti korupsi, 9 Desember 2015.
“Bertemu Presiden, mengundang untuk hadir dalam hari antikorupsi sekaligus meresmikan gedung KPK tanggal 9 Desember," ujar Plt pimpinan KPK Johan Budi SP kepada pers, Selasa.
Gedung baru KPK didirikan tak jauh dari gedung yang saat ini digunakan KPK di kawasan Kuningan, Jalan Rasuna Said, Jakarta Selatan. Pembangunan gedung KPK tersebut sudah rampung, tetapi belum ditempati dan dioperasikan.
Johan mengatakan, selain mengundang untuk peresmian gedung, pimpinan KPK juga akan menjelaskan kepada Presiden mengenai konferensi nasional pemberantasan korupsi. Konferensi tersebut akan dilaksanakan pada hari yang sama dengan peresmian gedung.
Gedung baru KPK itu berbentuk trapesium atau geometri dan terdiri dari 16 lantai. Gedung ini dirancang untuk mampu menampung seribu lebih pegawai.
Setiap lantai akan dibagi sesuai dengan masing-masing direktorat. Ada pula ruangan khusus untuk penyelidikan dan penyidikan.
Selain untuk operasional, di bagian samping gedung akan dibangun penjara bagi koruptor dengan kapasitas sebanyak 50 orang. Rinciannya 40 ruang untuk pria dan 10 ruang untuk wanita.
Fasilitas penjara tak akan jauh berbeda dengan fasilitas penjara yang ada saat ini. Ruang sel penjara di gedung KPK saat ini memiliki luas 2 x 3 meter. Isinya hanya ada tempat tidur seluas 0,9 x 1,8 meter, lemari, dan exhaust fan.
Pembangunan gedung ini sempat menuai polemik karena ditolak DPR. Namun, pembangunan akhirnya disetujui pada 2013 dengan anggaran tahun jamak. Pada 2013 sebesar Rp 40,8 miliar, 2014 sebanyak Rp 110,1 miliar, serta 2015 sebesar Rp74,83 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved