Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (09/04), menangkap seorang anggota dewan berasal dari salah satu partai politik besar yang tengah melakukan transaksi suap. Anggota dewan itu ditangkap di salah satu hotel mewah di Sanur, Bali. Ia berada di Bali untuk mengikuti Kongres Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.
Informasi yang dihimpun, Tim KPK sudah membuntuti sang anggota dewan sejak beberapa waktu yang lalu. Saat transaksi suap dilakukan, tim langsung menggerebek dan menangkap sang anggota dewan. Anggota dewan tersebut tak bisa berkutik saat ditangkap. Apalagi, di hadapannya ada bukti uang suap yang nilainya ratusan juta rupiah yang tidak bisa disembunyikan saat KPK menggerebeknya.
“Nanti akan dijelaskan semuanya,” kata Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK Johan Budi Sapto Prabowo, Jumat (10/04), membenarkan adanya operasi tangkap tangan tersebut.
Usai melakukan penangkapan, KPK langsung membawa tersangka dan barang bukti ke gedung KPK di Jakarta. Sekitar pukul 00.45 WIB, Jumat (10/04), sebuah mobil Toyota Innova silver bernopol B 1283 JU memasuki gedung KPK. Mobil itu masuk melalui pintu samping kantor KPK.
Tak terlihat jelas wajah orang-orang yang ada di mobil itu. Hanya tampak bayang-bayang tiga orang pria yang ada dalam mobil dan langsung masuk ke gedung. Wartawan pun tidak dapat melihat ketiga orang tersebut keluar dari mobil.
Hingga saat ini, masih belum diketahui tindak pidana yang terkait operasi tangkap tangan tersebut serta siapa saja orang-orang yang turut diamankan. Pihak KPK juga belum memberikan keterangan resmi terkait hal ini.
© Copyright 2024, All Rights Reserved