Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT), yang digelar Kamis 26/07) malam hingga dini hari tadi. Total, ada 12 orang yang diamankan dalam operasi itu.
“Kamis malam sampai dini hari ini diamankan sejumlah orang yang terdiri dari unsur Kepala Daerah atau Bupati, anggota DPRD Provinsi, swasta dan pihak lain yang terkait," terang Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Jumat (27/07).
Dalam penangkapan tersebut, penyidik KPK juga mengamankan uang tunai sebesar Rp 700 juta. Uang itu diduga menjadi alat suap terkait proyek infrastruktur di daerah tersebut. “Tim mengamankan uang Rp 700 juta dalam pecahan Rp 100 ribu dan Rp 50 ribu. Diduga terkait dengan proyek infrastruktur," terang Basaria.
Ditambahkan, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah, sampai Jumat (27/07) pagi tercatat ada 12 orang yang diamankan dalam operasi tangkap tangan itu. “Sampai pagi ini diamankan sekitar 12 orang," ujar Febri.
Febri mengatakan Zainudin bersama sebelas orang lainnya tengah menjalani pemeriksaan penyidik KPK di Markas Polda Lampung. Setelah pemeriksaan itu nantinya penyidik akan memboyong Zainudin dan yang lainnya ke Jakarta untuk pemeriksaan lebih lanjut di kantor KPK.
"Nanti direncanakan sebagian akan dibawa ke kantor KPK di Jakarta. Tim akan mempertimbangkan dari hasil pemeriksaan di Polda sejak tadi malam," kata Febri.
Zainudin adalah adik kandung dari Ketua Umum Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan. Berpasangan dengan Nanang Ermanto, Zainudin menjabat Bupati-Wakil Bupati Lampung Selatan untuk periode 2016-2021. KPK belum menjelaskan lebih rinci terkait kasus yang menjerat Zainuddin. Status hukumnya akan diumumkan KPK, dalam waktu 1 X 24 pasca penangkapan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved