Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi yang terjadi di Departemen Pertahanan (Dephan). Pemeriksaan ini terkait hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2006 menemukan adanya pemborosan keuangan senilai Rp9,82 miliar pada pengadaan barang dan pembangunan konstruksi gedung Sekretariat Jenderal Dephan.
Mantan Kepala Biro Umum Setjen Dephan, Brigjen TNI Adi Suranto, dimintai keterangan oleh KPK selama enam jam di Gedung KPK, Jalan Veteran, Jakarta, Rabu (5/7). Usai dimintai keterangan, Adi sama sekali tidak mau memberi keterangan. Ia hanya menjawab "tidak" pada siap pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan.
Juru bicara KPK, Johan Budi SP, mengatakan, Adi dimintai keterangan untuk suatu kasus yang masih dalam tahap penyelidikan di KPK. "Benar, dia dimintai keterangan. Tetapi, karena kasusnya masih dalam tahap penyelidikan, saya belum bisa jelaskan kasusnya apa," ujar Johan.
Seperti diketahui bahwa asil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) semester II tahun 2006 menemukan adanya pemborosan keuangan senilai Rp9,82 miliar pada pengadaan barang dan pembangunan konstruksi gedung Sekretariat Jenderal Dephan. Pengadaan barang dan pembangunan gedung itu dianggarkan dalam tahun anggaran 2005 dan 2006. BPK menemukan harga satuan bahan bangunan yang ditentukan dalam proyek pembangunan itu melebihi harga standar yang berlaku di Pemprov DKI Jakarta.
© Copyright 2024, All Rights Reserved