Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menerima sejumlah dokumen kasus dari Panitia Khusus (Pansus) Pelindo II DPR. Dokumen itu terkait dugaan penyelewengan di Jakarta International Container Terminal (JICT), terminal peti kemas (TPK) Koja, dan Pelabuhan New Priok (Kalibaru). KPK akan membuka penyelidikan terkait ketiga kasus tersebut.
Hal tersebut disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo usai menerima Pansus Pelindo II di kantor KPK, Jakarta, Kamis (10/03).
“Baru saja menerima dokumen beberapa kasus yaitu JICT, Koja, dan Kalibaru. Nanti akan dipelajari, mudah-mudahan bisa yang sekarang ditangani KPK," terang Agus.
Dijelaskannya, KPK akan mempelajari dokumen-dokumen itu terlebih dahulu. Apabila ditemukan adanya dugaan tindak pidana korupsi, pihaknya akan menggabungkannya dengan penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan 3 Quay Container Crane (QCC) di tahun 2010 yang saat ini tengah ditangani KPK. Dalam kasus QCC ini, KPK telah menetapkan mantan Dirut Pelindo II RJ Lino sebagai tersangka.
"Jadi kita lakukan penyelidikan dulu kemudian nanti kalau ada proper memang ada alat buktinya nanti kita akan gabungkan dengan penyidikan yang sedang berjalan," ujar Agus.
Sementara itu, Ketua Pansus Pelindo II Rieke Dyah Pitaloka mengatakan, pihaknya mendorong KPK untuk tidak hanya mengusut pada kasus pengadaan barang di perusahan pelabuhan itu.
Rieke menyebut, KPK juga bisa mengusut berbagai persoalan yang ada di Pelindo II yaitu perpanjangan JICT dan Koja. Pansus, ujar dia, telah menyerahkan sejumlah dokumen kepada KPK.
"Kita mendukung KPK tidak hanya berhenti pada kasus pengadaan barang. Kami mendorong KPK juga masuk ke berbagai persoalan yang ada di Pelindo II yaitu perpanjangan JICT dan Koja yang ini diperpanjang sebelum masa kontraknya habis," ujar Rieke.
Rieke juga menyinggung soal Pelabuhan New Priok di Kalibaru. “Kalibaru yang nilainya Rp 46 Triliun dan pendanaannya termasuk global bond senilai US$1,6 miliar. Jadi ini angka yang cukup besar dan mudah-mudahan kita bisa bekerja sama. Tidak mengintervensi KPK tapi kita saling memberikan support,” terang dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved