Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah mematangkan rencana untuk membuka kantor perwakilan di sejumah daerah. Pembukaan kantor perwakilan ini bertujuan, agar penegakan hukum di daerah dapat dilakukan dengan lebih maksimal.
Kepada pers, Kamis (14/07), Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang, mengatakan rencana itu muncul menanggapi pidato Presiden Joko Widodo saat pelantikan Jenderal Tito Karnavian sebagai Kapolri di Istana Negara, Jakarta, kemarin. "Menanggapi pidato kepala negara dikaitkan upaya mengatasi mafia hukum termasuk di daerah," ujar Saut.
Ia menyebut, saat ini KPK mempunyai 6 daerah prioritas dalam melakukan pembenahan, yakni, Riau, Banten, Sumatera Utara, Papua, Papua Barat serta Aceh. Ketiga daerah pertama, beberapa kali kepala daerahnya terjerat kasus korupsi. Sementara ketiga daerah terakhir tercatat mempunyai dana otonomi khusus yang besar.
Dikatakan Saut, kemungkinan KPK akan memproyeksikan kantor perwakilan itu di keenam daerah tersebut. "Tapi dalam perkembangannya bisa saja berubah, tambah daerah lain," kata dia.
Saut menambahkan, ada tawaran bantuan dari Jaksa Agung HM Prasetyo terkait kantor perwakilan KPK di daerah. Menurut Saut, Kejaksaan menawarkan Kantor Kejaksaan di daerah-daerah digunakan KPK sebagai kantor perwakilan. "Tawaran memakai kantor kejaksaan di daerah itu juga karena KPK dan Kejaksaan serta Polri kan ada MoU untuk kerja sama," ujar Saut.
Kendati demikian, Saut menyebut bahwa rencana untuk membuka kantor perwakilan ini masih harus didiskusikan lebih lanjut, termasuk di Internal KPK. "Tentunya perlu mendiskusikan hal itu di internal KPK," tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved