Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendorong penerapan sistem e-budgeting di setiap pemerintah daerah. Sebab sistem penganggaran elektronik tersebut dinilai mampu untuk mencegah terjadinya korupsi dalam perencanaan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD).
“Berdasarkan data hingga saat ini, sudah ada 42 anggota DPRD yang ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK sejak tahun 2010,: kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha di gedung KPK, Rabu (02/03).
Menurut Priharsa, sebagian besar di antaranya berkaitan dengan korupsi pengurusan anggaran dalam APBD. "Selain dengan penindakan, di sektor pencegahan KPK juga fokus pada penerapan e-budgeting di daerah," kata Priharsa.
Priharsa mengatakan, saat ini KPK masih mengkaji keberhasilan daerah-daerah yang sudah menerapkan e-budgeting dan disesuaikan di daerah lain.
Jika dinilai cukup berhasil mencegah korupsi di sektor anggaran pemerintah daerah maka KPK akan mendorong agar sistem elektronik tersebut digunakan di semua daerah.
"Akan di-review dan diverifikasi sebaik apa implementasinya, mulai dari pembahasan awal sampai implementasi anggarannya," ujar Priharsa.
Salah satu daerah yang telah menerapkan e-budgeting adalah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Sistem berbasis elektronik ini dinilai mampu membangun sebuah transparansi dan keterbukaan, sehingga kegiatan yang berkaitan dengan anggaran dapat diawasi oleh berbagai pihak.
© Copyright 2024, All Rights Reserved