Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahardjo menduga banyak pihak ikut cawe-cawe di pengadaan kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP). Dugaannya itu terkait dengan besarnya kerugian negara dalam kasus itu. Terasa janggal, jika potensi kerugian negara Rp2,3 triliun, hanya 2 tersangka yang terlibat.
"Kalau potensi kerugian negara sekitar Rp 2,3 triliun saya nggak yakin sih cuma dua orang saja yang main," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (18/01).
Dikatakan Agus, saat ini KPK terus mendalami proyek e-KTP tersebut. Agus menambahkan, KPK bahkan mengirim beberapa penyidik ke Singapura untuk mendalami kasus itu.
Dalam kasus e-KTP, KPK turut memeriksa beberapa politisi seperti mantan Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan Ketua DPR RI Setya Novanto. Setya diperiksa terkait jabatannya sebagai mantan Ketua Fraksi Partai Golkar saat terjadi pembahasan e-KTP.
Sebelumnya, Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah mengatakan, KPK telah memiliki data yang lengkap tentang aliran dana korupsi dalam proyek e-KTP. Termasuk aliran dana kepada perorangan yang terlibat kasus ini.
"Kami ada uraian lengkapnya dari mana kerugian itu berasal, baik aliran dana ke swasta maupun perorangan. Kami punya rincian ke mana saja (aliran dana ini)," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers di Gedung KPK Jakarta, Rabu (11/01).
Febri mengatakan, saat ini penyidik KPK fokus pada pemeriksaan saksi-saksi. Tak kurang dari 250 saksi telah diperiksa, sejak dimulainya penyidikan kasus ini pada 2014 lalu. Sepanjang tahun 2016 lalu, KPK telah menyita uang dengan jumlah total Rp247 miliar
"Dalam penyelidikan kasus e-KTP ini selama tahun 2016 telah dilakukan penyitaan Rp206,95 miliar, kemudian SIN$1.132, dan US$3.036.715,64. Atau semua setara dengan Rp 247 miliar. Semua dalam bentuk uang, baik yang cash maupun rekening," terang Febri.
Dalam kasus e-KTP ini, KPK baru menetapkan 2 tersangka, yaitu eks Dirjen Dukcapil Irman dan mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Ditjen Dukcapil Sugiharto. Saat proyek e-KTP berlangsung, Irman menjabat kuasa pengguna anggaran, sedangkan Sugiharto sebagai pejabat pembuat komitmen.
© Copyright 2024, All Rights Reserved