Dua penyelenggaan pemilu terakhir, terutama Pemilu 2009, dinilai paling buruk sepanjang sejarah perpolitikan di Tanah Air. Karena itu, Partai Bulan Bintang mengusulkan agar penyelenggara pemilihan umum mendatang berasal dari unsur-unsur partai politik.
Ketua Umum PBB, MS Kaban menyampaikan hal tersebut dalam pidato politiknya pada pembukaan Muktamar III PBB di Medan, Sumatera Utara, Jumat (23/04) malam.
Kaban mengatakan, jika KPU tak bisa independen seperti amanat undang-undang, revisi UU Pemilu sebaiknya mengakomodir usul tersebut. Jika penyelenggara pemilu berasal dari unsur parpol, kata mantan menteri kehutanan tersebut, bisa saling mengontrol.
Pemilu 1999, pemilu pertama di era reformasi, urai Kaban, penyelenggaraannya termasuk baik, seperti penilaian banyak pengamat nasional dan internasional. Saat itu, kata bekas anggota DPR ini, penyelenggaranya terdiri dari parpol.
Kaban mengritik penyelenggaraan Pemilu 2004, dan 2009, yang diisi kaum intelektual, dan unsur LSM, atas dasar independensi, ternyata tidak mempunyai kemampuan dan independensi yang baik. “Kalau demokrasi dilakukan untuk mempertahankan eksistensi salah satu parpol, akan merusak demokrasi.”
PBB serius mengusulkan agar anggota Komisi Pemilihan Umum diisi unsur parpol. Walau tidak mempunyai wakil di parlemen, partai ini akan berusaha bersatu dengan parpol yang memiliki kursi di DPR dan sepaham, untuk mewujudkan usul ini. Kaban optimistis hal itu akan terwujud dalam revisi UU Pemilu nantinya. Karena pada dasarnya semua itu untuk perbaikan sistem demokrasi.
Ketua Dewan Syuro PBB Yusril Ihza Mahendra pada kesempatan yang sama mengungkapkan, berbagai masalah di Indonesia saat ini, terutama kasus hukum, akibat kekisruhan Pemilu 2009. Ketidakadilan dan ketidakjujuran dalam penyelenggaraan pemilu, kata bekas Menteri Hukum dan HAM ini, menjadi akar masalah semua itu. "Inilah akar dari masalah perseteruan penegak hukum dan penangkapan sekarang ini."
Yusril memaparkan betapa buruknya penyelenggaraan Pemilu 2009. Pemilu 2009 itu, kata dia, terburuk sepanjang sejarah bangsa. Bekas anggota DPR ini bahkan menyindir kapabilitas anggota KPU yang tidak layak sebagai penyelenggara Pemilu. Pada Pemilu 2004, Yusril sudah memperkirakan anggota KPU akan bermasalah dengan hukum.
"Anggota KPU yang sekarang aman karena faktor-faktor lain," tegas Yusril.
© Copyright 2024, All Rights Reserved