Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menyarankan, sebaiknya Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan melepas jabatannya sebagai Ketua Dewan Pembina di ormas Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Langkah itu perlu dilakukan untuk menghindari potensi benturan kepentingan dalam menangani kasus bentrok antara GMBI dan Front Pembela Islam (FPI).
"Kompolnas mengimbau agar Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian meminta Kapolda Jawa Barat untuk segera melepaskan jabatannya pada kepengurusan Dewan Penasihat GMBI," ujar Komisiner Kompolnas Irjen Pol (Purn) Bekto Suprapto dalam siaran persnya, Rabu (18/01).
Kompolnas menilai, meski sudah mendapatkan izin dari Kapolri untuk menjadi pembina ormas tersebut, namun Anton diminta untuk mempertimbangkan kondisi keamanan ke depan.
Terlebih lagi, massa yang tak terima adanya insiden tersebut meminta agar Kapolri mencopot Anton sebagai Kapolda karena dianggap melakukan pembiaran.
Bekto menambahkan, Kompolnas mengapresiasi tanggapnya Polri untuk menyelidiki rangkaian peristiwa yang memicu bentrok antara FPI dan GMBI di Jawa Barat.
Ia mengimbau seluruh pihak agar menunggu proses ini dan tidak melakukan aksi atau tuntutan tertentu.
"Hormati proses tersebut seiring dengan prinsip-prinsip praduga tidak bersalah bahwa seseorang bersalah jika telah dinyatakan dalam putusan hukum yang berkekuatan tetap dan mengikat dinyatakan bersalah," kata Bekto.
Kompolnas berharap fungsi deteksi dini jajaran satuan wilayah Polri berjalan lebih optimal, sehingga potensi gangguan keamanan dapat diantisipasi.
Setelah adanya pembakaran markas GMBI di Bogor pada pekan lalu, jajaran Polres Bogor langsung memediasi dua ormas yang berseteru.
Bekto berharap upaya tersebut bisa diterapkan di jajaran kepolisian lain. "Upaya yang telah dilakukan Polres Bogor Kabupaten, sangat diharapkan dapat dijadikan contoh bagi jajaran satuan wilayah Polri lainnya yang terkait peristiwa itu," tandas Bekto.
© Copyright 2024, All Rights Reserved