Ketua Komisi XI DPR, Dede Yusuf, mendesak kasus pembuatan vaksin palsu untuk bayi segera diungkap karena membahayakan bagi anak. Sebelumnya Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri, berhasil membongkar pembuatan vaksin bayi palsu di wilayah Bekasi, Jakarta, dan Tangerang.
"Ini ada kongkalikong dalam peredaran vaksin palsu, karena produksi dan distribusi vaksin sangat ketat dan terbatas," kata Dede Yusuf, Jumat (24/06).
Politisi Partai Demokrat ini menjelaskan, berdasarkan peraturan pendistribusian obat, rumah sakit harus mengacu kepada e-katalog yang dikeluarkan oleh website Kementerian Kesehatan. E-katalog tersebut berisikan informasi resmi terkait jenis dan harga obat yang dijual oleh produsen.
"Karena sesuai aturan, pemesanan obat sudah melalui e-katalog, tidak ada lagi pihak RS yang membeli obat-obatan dari eceran. Ini yang harus kami gali, siapa sosok yang bermain-main. Pihak rumah sakit atau distributor yang main," kata Dede.
Dede yang juga mantan Wakil Gubernur Jawa Barat tersebut memastikan ada sanksi tegas bagi rumah sakit yang nakal membeli vaksin palsu. "Cabut izin dan pemecatan. Unsur pidananya juga tetap berjalan," kata Dede.
Sebelumnya, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Agung Setya mengungkapkan, banyaknya prosedur pembuatan vaksin yang tidak mengikuti pedoman Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mengenai cara pembuatan obat yang baik.
"Ada bahan dasar, pakai injeksi dimasukkan ke dalam botol. Zat apa saja, cairan infus, vaksin tetanus. Dia mencampur lalu dimasukkan ke dalam. Ini tidak sesuai aturan. Untuk menyempurnakan, pakai alat press supaya bisa keluar menjadi vaksin jadi. Dikemas, kemudian di-packing (kemas), kemudian didistribusikan," jelas Agung di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (23/06) kemarin.
Apalagi, kata Agung, proses pembuatan itu dilakukan dalam sebuah tempat mirip gudang, yang jauh dari higienis. Sejauh ini polisi telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus ini, mereka adalah 5 orang produsen atau pembuat, 2 orang kurir, 2 penjual, dan seorang pencetak label merk.
Pengungkapan kasus ini dilakukan berdasarkan penggeledahan di tiga tempat milik J, yang mengaku direktur CV. Azka Medical pada Kamis pekan lalu, 16 Juni 2016. Perusahaan itu diduga tak punya izin untuk menjual maupun membuat vaksin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved