Komisi VIII DPR membentuk panitia kerja (panja) biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH). Panja BPIH akan fokus menginvestigasi kontrak-kontrak kerja akomodasi haji. Misalnya kontrak penerbangan, kontrak pemondokan, catering, transportasi lokal, dan lainnya.
"Itu akan kami pelajari dan evaluasi, karena sebetulnya biaya ibadah haji bisa diturunkan, kita yakin bisa lebih murah, lebih bermutu dan harapannya lebih cepat durasi hajinya," kata Anggota Komisi VIII DPR Sodik Mujahid yang ditunjuk menjadi Ketua Panja BPIH, Jumat (27/02).
Sodik mengatakan, untuk tahap awal, panja BPIH akan menelusuri kontrak kerja dengan maskapai penerbangan. Ia menilai transportasi penerbangan merupakan komponen terbesar atau mencapai sekitar 65% dari total biaya haji. "Biayanya bisa ditekan, apalagi saat ini harga avtur turun," kata Sodik.
Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan, kontrak pemondokan, katering dan kontrak transportasi lokal juga akan ditelusuri karena selama ini kontraknya selalu dilakukan dengan pihak ketiga.
Mengenai biaya pemondokan, Sodik yakin biayanya dapat ditekan dengan cara membayar uang sewa pemondokan lebih awal menggunakan uang muka biaya ibadah haji. Ia menyebut uang muka ibadah haji bisa mencapai sekitar Rp30 triliun yang berasal dari jumlah jamaah haji Indonesia yang bisa mencapai 150.000 - 180.000 orang per tahun.
"Dengan uang tersebut, maka sewa pemondokan pun bisa dilakukan lebih dini dan lebih murah. Bahkan bisa mendapatkan pemondokan yang dekat dengan masjid," kata Sodik sambil menjelaskan, panja BPIH akan berangkat ke Arab Saudi pada 13 Maret 2015 nanti.
© Copyright 2024, All Rights Reserved