Hari ini, Senin (23/10), Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) akan menggelar rapat kerja pembahasan Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Rapat kali ini diagendakan pandangan mini fraksi terhadap Perppu Ormas dan pengambilan keputusan tingkat pertama.
Pandangan mini fraksi, awalnya diagendakan pada Jumat (20/10) pekan lalu. Atas usulan sejumlah fraksi, ditunda ke hari ini. “Kita semua berkeinginan pengambilan keputusan tingkat satu ini bisa musyawarah mufakat. Dari perkembangan dan rapat, ada beberapa fraksi yang menyampaikan usulan pengambilan keputusannya ditunda hingga Senin (23/10) pukul 10.00 WIB," ujar pimpinan rapat Zainudin Amali di gedung DPR, Jakarta, Jumat (20/10).
Rapat ini digelar di ruang rapat Komisi II DPR. Rencananya, akan dihadiri pula wakil pemerintah yakni Mendagri Tjahjo Kumolo, Menkum HAM Yasonna Laoly, dan Menkominfo Rudiantara.
Fraksi-fraksi di Komisi II DPR akan memberikan pandangan apakah menolak atau menerima Perppu Ormas disahkan menjadi undang-undang.
Pemetaan sementara untuk parpol yang mendukung Perppu Ormas adalah PDIP, PPP, dan Partai Demokrat. Sedangkan parpol yang menolak adalah PKS, Gerindra, dan PAN. Sisanya belum menyampaikan pendapat resmi.
© Copyright 2024, All Rights Reserved