Kementerian Komunikasi dan Informatika sudah meminta Google untuk menarik aplikasi yang mempromosikan LGBT dari Play Store miliknya. Menkominfo Rudiantara mengatakan, ada sekitar 70 aplikasi yang diminta untuk tidak terbit lagi di Indonesia.
Salah satu aplikasi yang jadi sorotan adalah Blued, semacam jejaring sosial khusus gay. Blued selama ini dapat diakses dalam bentuk aplikasi mobile dan situs web. Dengan Blued, mereka bisa berinteraksi dan berbagi dalam bentuk teks, foto, dan video.
Rudi mengatakan, pihaknya sudah berupaya menghalau keberadaan aplikasi itu dengan meminta Google untuk memblokirnya sejak Senin (15/01). Sementara untuk situsnya, telah diblokir melalui mesin sensor milik Kemenkominfo.
Menurut Rudiantara, keberadaan aplikasi itu di Play Store tinggal menunggu aksi dari Google. Sementara untuk versi situsnya, ia berjanji kementeriannya akan terus memantau dan memblokirnya.
“Kalau aplikasi kan harus kerja sama platform (Play Store), kalau situs (web) kan terjaring sama (mesin) ais, ada beberapa puluh situs yang kaitannya dengan LGBT," ujar Rudi di gedung kementeriannya, Kamis (18/01).
Rudi mengtaakan, Blued cukup licin untuk mengakali sensor yang dilakukan. Rudi mengatakan sejak 2016, Kemenkominfo sudah memblokir DNS (domain name system) situs Blued tersebut.
Namun ternyata mereka berganti DNS. Kemudian pada 2017, Kemenkominfo kembali memblokirnya. Dan lagi-lagi Blued berganti DNS untuk menghindari pemblokiran. “Blued itu pindah-pindah terus, mereka sudah ganti DNS sampai enam kali," imbuhnya.
Sebelumnya pada medio Oktober 2017, pemerintah memang sudah melakukan hal serupa dengan memblokir lima DNS milik Blued. Kelima DNS itu adalah blued.cn, blued.tw, blued.us, bluedapp.com, dan bluedofficial.tumblr.com.
© Copyright 2024, All Rights Reserved