Meski keberangkatan kloter pertama haji akan dimulai pada Jumat (21/08) besok, beberapa persoalan krusial terkait penyelenggaraan ibadah haji ternyata belum selesai. Diantaranya, soal visa bagi calon jamaah haji dan petugas kesehatan haji yang belum tuntas.
“Keberangkatan jamaah calon haji pertama insyaAlah akan dilangsungkan 21 Agustus 2015, di mana pada setiap kloter akan didampingi oleh petugas kesehatan. Namun dalam satu dua hari terakhir ini, beberapa anggota Komisi VIII DPR justru mendapat temuan kalau visa bagi calon jamaah haji dan petugas kesehatan banyak yang belum keluar,” ujar Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Ledia Hanifa Amaliah kepada politikindonesia.com, Kamis (20/08).
Ledia menyebut, hal itu terungkapo dalam rapat dengar pendapat dengan Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umroh beserta jajarannya di Komisi VIII DPR di Gedung DPR Jakarta, Rabu (19/08) kemarin.
Dlam rapat itu, Dirjen PHU, Prof Abdul Djamil mengakui bahwa visa bagi jamaah reguler yang selesai baru sekitar 80 persen saja, sementara visa haji khusus belum selesai sama sekali.
Djamil beralasan, keterlambatan ini dikarenakan pelayanan sempat terhenti dalam momen libur Idul Fitri dan adanya perubahan system e-hajj dari pihak KSA.
Menanggapi hal tersebut, Ledia meminta pihak Kemenag untuk segera menuntaskan soal visa ini dalam satu dua hari ke depan saja. Lebih-lebih bagi para petugas kesehatan dan pendamping ibadah.
“Pengalaman tahun-tahun lalu ada kloter yang petugas pendampingnya, baik petugas kesehatan maupun ibadah, belum mendapat visa hingga jadwal keberangkatan. Ini tentu menyulitkan jamaah, berpotensi masalah dan membuat kacau proses pelaksanaan haji yang sudah memiliki jadwal tertentu. Karena itu dalam satu dua hari ini soal visa, terutama bagi para petugas harus sudah selesai.”
Anggota legislatif dari Partai Keadilan Sejahtera ini juga mengingatkan, bila data jamaah sudah ter-input lengkap dan rapi, semestinya perubahaan e-hajj dari pihak KSA tidak menjadi masalah, bahkan dapat mengefisienkan kerja.
“Yang selama ini terjadi kan data dari kita memang belum rapi dan masih banyak mengandalkan data manual, termasuk dalam pemrosesan di dalam proses siskohat yang semestinya sesuai namanya sudah berbasis data digital dan terpadu.
Begitu pula soal libur lebaran dan perubahan e-hajj, menurut Ledia ini adalah sebuah pelajaran agar pihak Kemenag dapat lebih tanggap melakukan antisipasi melakukan pengaturan input data tepat waktu sebelum masa libur dan perubahan. “Sebab libur lebaran dan perubahan-perubahan sistem adalah kejadian yang sudah terjadwal sebelumnya,” tandas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved