Pemerintah akhirnya mengalah tentang niatnya untuk menaikkan Tarif Dasar Listrik (TDL). Rencana kenaikan sebesar 9 persen TDL mulai 1 Mei 2012 mendatang, dibatalkan. Keputusan itu untuk mencegah dampak sosial yang lebih besar bagi masyarakat akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi pada 1 April 2012.
Keputusan penundaan kenaikan TDL tersebut disampaikan oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik dalam Rapat Kerja (Raker) dengan Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) di Jakarta, Kamis (15/03).
"Setelah dipikirkan matang-matang, rasanya tidak baik kalau dinaikkan sekarang. Kita harus punya empati terhadap rakyat. Jadi pemerintah usulkan rencana kenaikan TDL ditunda," ujar Jero.
Lebih jauh Jero menerangkan, penundaan rencana kenaikan TDL akan dilakukan hingga situasi dan gejolak di masyarakat yang muncul dari kenaikan harga BBM bersubsidi mereda. Namun, ia tidak dapat memastikan kapan pembahasan mengenai rencana kenaikan tersebut dapat dimulai kembali. "Sampai kapannya belum tahu. Kalau stabil situasinya, Oktober mungkin bisa dibahas lagi," pungkas dia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved