Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) menegaskan, Muktamar yang akan digelar kubu Sekjen PPP Romahurmuziy (Romi) pada 15 Oktober mendatang di Surabaya, inkosntitusional. DPP PPP akan menggelar muktamar pada 23 Oktober nanti.
SDA bahkan telah mengirimkan pesan singkat kepada seluruh pengurus PPP agar tidak menghadiri Muktamar yang digelar kubu Romi tersebut. Pesan singkat itu dikirimkan oleh SDA SMS Center kepada seluruh Ketua dan Sekretaris DPW/DPC PPP seluruh Indonesia.
Informasi yang dihimpun, isi pesan tersebut adalah hanya 1 Muktamar yang dilaksanakan oleh DPP PPP yakni yang telah ditetapkan oleh Ketum PP pada 23 - 26 Oktober nanti di Jakarta.
SDA menyatakan, Sekjen bertugas sebagai administrator organisasi, sedangkan Wakil Ketua Umum bertugas membantu Ketua Umum. Maka Sekjen dan Waketum tidak memiliki kewenangan melaksanakan Muktamar. Dengan demikian, Muktamar selaian 23 - 26 Oktober yang diselenggarakan di Jakarta, adalah inskonstitusional.
© Copyright 2024, All Rights Reserved