Ketua MPR Zulkifli Hassan berharap pemerintah segera mengambil langkah untuk membebaskan 10 anak buah kapal warga negara Indonesia yang disandera kelompok Abu Sayyaf. Zulkifli meminta agar pemerintah tak mengabulkan tuntutan uang yang diajukan kelompok Abu Sayyaf.
Kelompok Abu Sayyaf hanya memberikan batas waktu hingga Jumat (08/04) besok, untuk membayar tebusan yang mereka minta. "Saya berharap pemerintah lebih intens karena menyangkut keselamatan warga kita, anak negeri," kata Zukifli, Kamis (07/04).
Zulkifli menegaskan, keselamatan sepuluh WNI yang disandera adalah yang utama. Tentu pemerintah akan mengedepankan dialog dan menyiapkan jalan lain untuk membebaskan sandera.
Pemerintah juga diingatkan agar tidak begitu saja tunduk atas permintaan kelompok tersebut. Kelompok itu sebelumnya menuntut uang tebusan 50 juta peso atau sekitar Rp14,2 miliar. "Kita negara besar, nggak akan tunduklah," kata Zulkifli.
Sebelumnya, Kapolri menyerahkan urusan permintaan tebusan oleh kelompok Abu Sayyaf ke perusahaan pemilik kapal. Polri dan Pemerintah Indonesia tidak akan ikut campur soal itu. "Kan urusan perusahaan, masa urusan kami. Kami tidak ikut urusan itu," ujar Badrodin.
Kelompok Abu Sayyaf sudah menghubungi perusahaan pemilik kapal sebanyak dua kali sejak 26 Maret 2016. Mereka meminta tebusan sebesar 50 juta peso atau setara dengan Rp14,2 miliar.
Badrodin mengatakan, kebijakan Polri bukan terkait tebusan. Prioritas Polri hanya untuk menyelamatkan para sandera. Saat ini, perusahaan pemilik kapal masih berkomunikasi dengan kelompok itu untuk menyerahkan para sandera. "Pesan kita paling utama bagaimana sandera selamat," ujar Badrodin.
Badrodin memastikan Indonesia tidak akan menurunkan personel militer ke Filipina. Sehingga upaya negosiasi masih terus didorong oleh pemerintah untuk membebaskan 10 anak buah kapal warga negara Indonesia.
© Copyright 2024, All Rights Reserved