Pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) akan membagi pembangunan menjadi 3 prioritas. Yakni, prioritas sektoral, prioritas kewilayahan, dan prioritas wajib.
"Ini prioritas pembangunan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo," kata Menteri PPN/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago di Jakarta, Selasa (11/11).
Menurut Andrinof, prioritas sektoral merupakan janji Presiden Jokowi saat kampanye pemilihan presiden (Pilpres) yang meliputi penuhan kebutuhan pangan, energi atau sumber daya alam, serta program nawa cita, yaitu sektor maritim kelautan.
Kemudian, untuk sektor prioritas kewilayahan, yaitu dengan memfokuskan pada pembangunan di desa baru di wilayah Indonesia bagian Timur.
Sementara itu, prioritas wajib dengan sendirinya, adalah memenuhi kebutuhan rumah bagi sekitar 15 juta masyarakat yang belum mempunyai rumah. "Termasuk juga pendidikan, kesehatan, dan perumahan. Perumahan sebetulnya wajib, kondisinya makin hari makin berat. Artinya ada 15 juta yang belum punya rumah," pungkas Andrinof.
© Copyright 2024, All Rights Reserved