Kesaksian mantan Presiden BJ Habibie sangat penting artinya bagi TNI yang dituduh melakukan pelanggaran HAM berat pascajajak pendapat di Timtim tahun 1999. Kesaksian Habibie merupakan keterangan yang jelas dan transparan mengenai posisi dan tindakan TNI di Timtim.
Demikian dikatakan mantan Danrem 164 Wira Dharma Timor Timur (Timtim) Brigjen TNI Tono Suratman kepada wartawan, seusai sidang pelanggaran HAM berat Timtim di Pengadilan Ham Ad Hoc Jakarta Pusat, Kamis (20/3).
"Kesaksian Pak Habibie sangat penting bagi kami. Diharapkan kesaksiannya dapat memberikan keterangan yang jelas dan transparan mengenai posisi dan tindakan TNI di Timtim. Tadi sudah dijelaskan permasalahan hukumnya bahwa Pak Habibie tidak menerima laporan adanya pelanggaran HAM di Liquisa dan Dili pada 6 dan 17 April 1999," kata Tono.
Kuasa hukum Tono Suratman, Yan Juanda Saputra mengatakan, Habibie telah menjelaskan semua hal yang berkaitan dengan kasus Timtim apa adanya. Sebagai panglima tertinggi, dia tidak menerima laporan pelanggran HAM di Timtim pasca jajak pendapat. Karena itu, di dalam perjanjian tripartit disepakati bahwan keamanan dipercayakan kepada Indonesia.
"Kalau ada (pelanggaran HAM), PBB akan mengambil alih pengamanan tetapi ternyata tidak. Itu berarti PBB percaya bahwa tidak ada pelanggaran sebelum jajak pendapat," ujarnya.
Sedang Jaksa Penuntut Umum (JPU) ad hoc Gabriel Simangunsong menilai keterangan saksi telah melebar. "Seharusnya soal kebijakan pemerintah tidak perlu dipertanyakan disini," kata dia.
Kriminal
Habibie dalam kesaksiannya menyatakan kerusuhan yang tejadi di Timtim pascajajak pendapat adalah peristiwa kriminal. Siapapun yang berbuat harus diproses sesuai dengan hukum, pertimbangan hak asasi manusia, dan norma internasional.
"Apa yang terjadi adalah tindakan kriminal, siapapun yang berbuat harus diadili dengan prinsip-prinsip praduga tak bersalah dan dengan pertimbangan HAM dan hukum internasional tanpa tekanan darimanapun," papar Habibie.
Dia menegaskan, tidak ada rencana sistematis maupun rencana tidak tertulis atau tertulis dari Pemerintah Indonesia untuk melakukan tindakan kriminal seiring dengan dua opsi yang dikeluarkan.
Juga tidak ada rekayasa sedikit pun untuk memenangkan pilihan pro integrasi. Pemerintah justru telah mempersiapkan upaya sistematis melakukan pencegahan kerusuhan di Timtim.
Habibie mengakui bahwa opsi yang dikeluarkan Pemerintah Indonesia tidak lepas dari pendapat internasional yang meminta Indonesia untuk menggelar referendum bagi Timtim guna menentukan statusnya sendiri. Apalagi, selama berintegrasi ke Indonesia, Timtim tidak pernah diakui oleh dunia internasional sebagai wilayah Indonesia. "Ini merupakan beban tersendiri bagi pemerintah," jelasnya.
Dia juga membenarkan bahwa dirinya mendapat telepon dari Perdana Menteri (PM) Inggris Tony Blair, PM Australia Jhon Howard, dan Sekjen PBB Kofi Annan. Mereka meminta Indonesia untuk mempersiapkan Timtim selama lima sampai sepuluh tahun untuk kemudian menggelar referendum seperti halnya Kaledonia Baru, negara jajahan Perancis.
Menurutnya, usulan tersebut tidak tepat, sebab Timtim bukan negara jajahan, selain itu sebagai presiden dalam situasi reformasi yang tidak menentu, dia berpendapat mempersiapkan Timtim lima sampai sepuluh tahun hanya akan menjadi beban pemerintah dan memperpanjang ketidakjelasan status Timtim.
Kabinet Reformasi Pembangunan yang dulu dipimpinnya tak pernah menyetujui opsi merdeka terhadap Timor Timur. Yang disetujui adalah opsi otonomi yang diperluas dengan masa lima atau 10 tahun.
Yang disetujui dalam rapat kabinet, kata dia, adalah kebijakan untuk memberi kesempatan kepada rakyat Timtim untuk memilih sendiri apakah tetap berintegrasi dengan Indonesia atau yang lainnya.
"Saya ralat bahwa opsi merdeka itu bukan kebijakan saya. Awalnya memang kebijakan saya, tapi kemudian disepakati dalam rapat kabinet. Itupun bukan opsi merdeka, tapi opsi untuk memberi kebebasan memilih kepada rakyat Timtim. Karenanya, agar rakyat Timtim bisa memilih dengan objektif, maka pelaksanaannya diserahkan kepada PBB," ungkap Habibie, seperti dilansir Suara Pembaruan.
Masalah Timtim merupakan hal khusus karena selalu menjadi sorotan internasional dan dibicarakan di PBB.
© Copyright 2024, All Rights Reserved