Bersaksi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membeberkan awal mula penetapan tambahan kontribusi sebesar 15 persen bagi pengembang yang mengerjakan proyek reklamasi Teluk Jakarta. Ahok menyebut, pembahasan soal ini sudah dilakukan sejak saat dirinya masih menjabat wakil gubernur.
“Yang saya ingat, kami minta kontribusi tambahan ada nilainya 15 persen. Rumusnya ada Keppres yang mengatur jalanan, sekaligus mereka mengurusi jalanan. Saya melihatnya di perjanjian 97, disebutkan ada kontribusi sumbangan pihak kedua uang atau fisik infrastruktur," kata Ahok.
Ahok bersaksi bersama staf Gubernur DKI Jakarta, Sunny Tanuwidjaja untuk terdakwa mantan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (APL) Ariesman Widjaja dan anak buahnya Trinanda Prihantoro dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (25/07).
Dijelaskan, terkait dengan rencana penetapan tambahan kontribusi yang kemudian masuk dalam Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta (RTRKSP), dibahas Ahok bersama para pengembang.
“Saya sampaikan kalau seperti ini nilainya berapa? Kita pertemuan dengan pengembang, Pak Ariesman hadir. Saya masih wagub. Kami katakan, uang ini berapa pengembang mau sumbang? Bagaimana Rp1 juta per meter tanah reklamasi. Kalau Rp1 juta, saya ditangkap kenapa tidak Rp2 juta? Kalau Rp 2 juta saya ditanya lagi kenapa Rp3 juta? Saya bilang ngga bisa omong angka, lebih baik kita buat perjanjian dulu, yang mau izin prinsip saya minta contoh 97," ujar Ahok.
“Ada sumbangan tambahan. Untuk apa saja, jalan inspeksi, rumah pompa, bendungan termasuk membuat waduk semua disebutkan. Nilainya berapa kalau pulau anda 500 hektare, 250 hektare yang bisa dijual, kali Rp1 juta, itu setengah triliun," ujar Ahok.
Setelahnya, menurut Ahok, tim Pemprov DKI melakukan penghitungan terkait pembagian deviden dalam reklamasi kawasan Ancol barat. Dari hasil penghitungan, didapatkan angka deviden 30 persen yang diterima Pemprov DKI.
“Kalau pegusaha hanya mengatakan saya untung 100, untuk membuktikan untung berapa apa pakai BPK, apa faktur pajak. Berdebat lagi dan mecari rumus, kira-kira 30 persen di bandingan harga NJOP nilainya berapa? Di situ dapat angka 15 persen dari NJOP," terang Ahok.
Saat ditanya ulang soal masukan penetapan tambahan kontribusi sebesar 15 persen, Ahok menyebut kajian dilakukan tim biro tata ruang. "Biro tata ruang, dia mengundang staf ahli untuk mengkaji ada rumusnya," kata Ahok.
Terkait penolakan atas rencana konstribusi tambahan itu, Ahok menyebut, Ba;edgda DKI Jakarta, keberatan. “Saya dilaporkan ada 3 kali rapat, dilaporkan dari DPRD di Baleg. Mereka keberatan mencantumkan 15 persen. Alasannya apa ini? Tidak ada dasarnya. Saya sampaikan kalau dihilangkan, saya ditangkap," ujar Ahok.
Ahok menyebut, berdasarkan laporan yang dia dapat, Ketua Balegda DKI M Taufik yang tegas menolak tambahan kontribusi 15 persen itu. Ahok tidak tahu mengapa Taufik menolak usulannya. “Dari Balegda dari Taufik. Itu katanya Pak Taufik yang tidak mau. Kata Bu Tuti," jelas Ahok.
Padahal, kata Ahok, dengan menerapkan tambahan kontribusi 15 persen, Pemprov DKI akan mendapatkan dana segar sebesar Rp48 triliun. Uang sejumlah itu bisa untuk membangun 120 ribu rusun.
“Kami tidak mungkin hanya simulasi saja, saya bisa dapat Rp48 triliun. Saya bisa langsung bangun kira-kira 120 ribu rusun dengan uang ini. Saya bisa selesaikan tanggul Rp45 triliun. Makanya kami tetap ngotot penjualan 10 tahun, dari uruk sampai jadi dan jual 2027, kami akan dapat Rp 158 triliun. Ini akan mengatasi banjir di DKI," tegas Ahok.
Ahok juga menceritakan soal disposisi yang ditujukan pada anggota DPRD yang meminta menghilangkan pasal usulan tambahan kontribusi 15 persen untuk pengembang. Permintaan itu disampaikan DPRD melalui ketua Balegda DPRD M Taufik yang meminta negosiasi terkait pasal usulan kontribusi tambahan.
Ahok meresponsnya dengan tulisan dalam disposisi: “Gila, kalau begini bisa pidana korupsi". Ahok membubuhkan tanggal dan tanda tangan di dalamnya. “Saya marah. Saya bilang ini bisa pidana korupsi. Bilang sama dia, gila kalau begitu," kata Ahok.
“Akhirnya nggak sepakat. Kalau tanpa 15 persen kami tidak mungkin, ini hitungan staf saya, simulasi kalau anggap 13 pulau langsung terjual 2016 dengan NJOP sekarng dari 15 persen saya bisa dapat kontribusi Rp48 triliun," ujar Ahok.
© Copyright 2024, All Rights Reserved