Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani memutus hubungan kerja sama dengan JPMorgan Chase Bank, lantaran lembaga tersebut mengeluarkan riset yang menurunkan peringkat surat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight pada November 2016.
Menurut Menkeu, penurunan rating yang dilakukan JPMorgan tersebut tidak sesuai dan berpontensi memengaruhi investor.
Menanggapi putusan tersebut, dilansir dari laman Reuters, Rabu (04/01), juru bicara JPMorgan menyatakan, pihaknya masih akan tetap berbisnis di Indonesia seperti biasa. Langkah yang diambil pemerintah Indonesia, berdampak minimal pada kliennya.
Kemudian, atas masalah ini, JPMorgan berdasarkan juru bicaranya akan tetap terus bekerja sama dengan Kementerian Keuangan untuk menyelesaikan masalah ini.
"Dampak ke klien kami minimal dan kami akan berkerja dengan Kementerian Keuangan untuk selesaikan masalah ini," kata jubir JP Morgan di dalam sebuah email, Selasa waktu New York, Amerika Serikat (AS) atau Rabu pagi (04/01) WIB.
Sebelumnya pada 13 November 2016, dalam riset berjudul Trump Forces Tactical Changes JPMorgan menurunkan peringkat (rating) surat utang negara berkembang, termasuk Indonesia dan Brasil. Keputusan ini memangkas peringkat utang Indonesia dari overweight menjadi underweight.
Menurut JPMorgan, penurunan tingkat surat utang Indonesia dan Brasil adalah menanggapi kondisi ekonomi, usai kemenangan Donald Trump, kondisi ekonomi dan kebijakan yang diambil oleh pemerintah setempat.
Selain itu, tingginya kebutuhan pembiayaan pemerintah dari sektor finansial juga menjadi perhatian, terlebih kepemilikan asing pada obligasi pemerintah masih relatif tinggi dan masih rendahnya upaya pendalaman pasar yang dilakukan, sehingga rentan pembalikan arus modal.
© Copyright 2024, All Rights Reserved