Untuk kesekian kalinya terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusir pejabat pemerintah. Kali ini terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR. Ketidakhadiran Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minnyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono menjadi alasan Komisi VII DPR untuk menolah perwakilan BP Migas.
Untuk kesekian kalinya terjadi, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusir pejabat pemerintah. Kali ini terjadi dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR. Ketidakhadiran Kepala Badan Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minnyak dan Gas Bumi (BP Migas) R Priyono menjadi alasan Komisi VII DPR untuk menolah perwakilan BP Migas.
Komisi VII DPR tampaknya kesal karena Kepala BP Migas R Priyono tak hadir dalam rapat, Rabu (06/07) yang sejatinya akan membahas mengenai asumsi dasar dalam APBN-P 2011 terkait minyak dan gas.
Kepala BP Migas awalnya diwakili oleh Deputi Perencanaan BP Migas, Haposan Napitupulu dan Sekretaris BP Migas, Rudi Rubiandini. Melihat Kepala BP Migas tak hadir, Anggota Komisi VII Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Ismayatun mempertanyakan alasan ketidakhadiran itu.
Ia kecewa karena menganggap rapat yang akan membahas asumsi dasar volume BBM bersubsidi, subsidi BBN dan LPG, asumsi lifting minyak bumi dan harga minyak mentah Indonesia (ICP) dalam APBN 2011 adalah penting.
“Hari ini kita bicarakan hal yang khusus yaitu RAPBNP 2011. Jika ini pembahasan sepele, kita tidak butuh rapat khusus," ujar Ismayatun.
Haposan lalu menjelaskan ketidak hadiran Kepala BP Migas dikarenakan harus menerima tamu investor dari Thailand. Namun penjelasan itu tak membuat anggota Komisi VII DPR, puas.
Bambang Wuryanto, anggota Komisi VII DPR lainnya, berpendapat menerima tamu investor Thailand bisa diwakili oleh deputi yang lain. Bambang juga menyindir Kepala BP Migas yang terlihat tidak ada koordinasi dengan Dirjen Migas Evita Legowo karena adanya perbedaan angka dalam target lifting minyak. Untuk itu, khusus untuk BP Migas, akan diadakan rapat tersendiri. "Kita akan membuat rapat khusus. Hari ini wakil Kepala BP Migas agar keluar dari rapat saja," tegasnya.
Setelah adanya perdebatan itu, Ketua Komisi VII Teuku Rifki memutuskan agar perwakilan BP Migas meninggalkan rapat.
Sekadar catatan, ini adalah kali kedua Komisi VII DPR mengusir pejabat negara saat rapat. Sebelumnya, komisi yang membidangi enerhi itu juga pernah mengusir jajaran Direksi Pertamina dan BPH Migas pada saat rapat kerja dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral. Alasannya, Pertamina dan BPH Migas tidak terkait dengan rapat kerja Menteri ESDM yang membicarakan tambahan kuota BBM bersubsidi 2010.
© Copyright 2024, All Rights Reserved