Menteri Perhubungan EE Mangindaan mendukung kebijakan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang melarang pegawainya mengunakan kendaraan pribadi tiap hari Jumat. Kementerian Perhubungan (Kemenhub) telah lebih dulu menggelar car free day setiap hari Rabu, pekan ketiga setiap bulannya.
“Kalau di kami, itu sudah ada kebijakan car free day yaitu kebijakan di mana dilarang adanya mobil parkir di gedung kementerian setiap hari Rabu, minggu ketiga setiap bulannya," ujar Mangindaan di kantor Kemenhub, Jakarta, Jumat (03/01).
Menhub setuju dengan adanya program Jokowi yang melarang membawa motor dan mobil setiap Jumat di minggu pertama. Politisi Demokrat itu menyarankan kebijakan itu diatur dengan baik. “Dipertimbangkan apakah jenis kendaraan tidak boleh termasuk motor. Jangan sampai mereka (PNS) jadi lebih lambat dan lama di jalan," ujar dia.
Menhub mengatakan, belum akan mengambil kebijakan serupa untuk diterapkan secara nasional. “Cukup dengan kebijakan DKI. Karena DKI berbeda kasus dengan provinsi lainnya. Tingkat permasalahan dan kemacetan di Jakarta jauh lebih kompleks," tandas Mangindaan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved