Kasus dugaan korupsi revitalisasi Fort Rotterdam yang diduga merugikan negara miliaran rupiah mulai diusut Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Selatan. Proyek revitalisasi ini menelan anggaran Rp24,3 miliar digunakan untuk perbaikan benteng bersejarah di Makassar yang dikelola langsung Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disbudpar) Sulsel.
Pada tahun 2011 Disbudpar melakukan revitalisasi atau mengubah dan memperbaiki benteng peninggalan kerajaan Gowa dan Tallo kembali ke bentuk semula. Beberapa bangunan yang berada di dalam kawasan Fort Rotterdam diganti genteng dan balok atap yang sudah rapuh.
Penyidik Kejati Sulsel Yeni Andriani mengatakan, pihaknya bersama tim ahli mulai melakukan peninjauan hasil revitalisasi sejumlah bangunan di Fort Rotterdam.
"Jika tidak ada halangan, hari ini, Jumat (15/06), kami dengan tim ahli akan melakukan peninjauan lokasi hasil revitalisasi sejumlah bangunan di Benteng Rotterdam tersebut," kata Yeni yang akan menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep ini dalam waktu dekat ini.
Penyidik menduga, terjadi kekurangan volume pada pekerjaan termasuk pada pergantian atap dan konstruksi bangunan yang menimbulkan penggelembungan anggaran.
Sebelumnya, kasus ini dilaporkan oleh masyarakat terkait indikasi adanya unsur melawan hukum dalam revitalisasi pembangunan Fort Rotterdam yang menjadi salah satu ikon sejarah Makassar.
Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sulsel Nur Alim Rachim membenarkan adanya pihak yang dipanggil termasuk Kepala Disbudbar Syuaib Mallombassi untuk memberikan keterangan menyangkut proyek tersebut.
Kepala Disbudpar Sulsel, Syuaib Mallombassi dan beberapa stafnya bahkan mendatangi kantor Kejati Sulsel. Dengan berkemeja safari biru, Syauib memasuki ruangan pemeriksaan bagian pidana khusus Kejati Sulsel. Diduga kuat, Syuaib akan dimintai keterangannya sekaitan kasus tersebut.
Namun Syuaib membantah kehadiran dirinya ini terkait pemeriksaan soal kasus revitalisasi Fort Rotterdam. "Saya kebetulan jalan-jalanji' dek ke Kejati. Tidak ada panggilan maupun pemeriksaan soal kasus itu."
Fort Rotterdam direncanakan direvitalisasi tiga tahap. Pada tahap pertama 2010, lokasi bersejarah itu telah menelan anggaran senilai Rp9 miliar. Alokasinya untuk pemugaran bagian dalam gedung seperti meremajakan kayu dan pengecatan. Pada tahap kedua 2011, Port Rotterdam tersebut dianggarkan Rp24,3 miliar untuk kepentingan konstruksi bangunan, pembuatan kanal samping kiri benteng, dan pembuatan taman.
Anggaran tersebut digelontorkan dengan menggunakan dana dari pusat. Untuk tahap ketiga tahun 2012, pemerintah provinsi kembali mengusulkan untuk perampungan revitalisasi. Negara telah mengucurkan anggaran Rp10 miliar untuk relokasi gedung RRI dan pembangunan kanal sisi kanan benteng.
© Copyright 2024, All Rights Reserved