Mantan Menteri Pertambangan dan Energi Ginandjar Kartasasmita akan segera diperiksa kembali sebagai tersangka dalam kasus TAC {(technical assistance contract)} antara Pertamina dengan PT Utsraindo Petro Gas (UPG). Namun Kejaksaan Agung masih menunggu jawaban Panglima TNI tentang tim koneksitas kasus Ginanjar Kartasasmita. Meski demikian, Kejagung sudah mulai melakukan pemeriksaan-pemeriksaan kasus ini.
“Saya sudah menulis surat kepada Panglima TNI tentang tim koneksitas apakah masih tetap atau diganti. Sampai sekarang, belum ada jawaban Panglima. Dan kita akan mulai mengadakan pemeriksaan-pemeriksaan kembali terhadap Ginandjar,” ujar Jaksa Agung MA Rachman kepada wartawan di Kejaksaan Agung, di Jakarta, Senin (15/04/2002)
Sekembalinya Ginandjar ke tanah air dari AS, Kejaksaan Agung akan segera melakukan pemeriksaan. “Kita periksa dululah. Karena dalam perkara, ada alat bukti, barang bukti, baru tersangka terakhir. Saya tidak ingin membalik-balik keadaan,” tandas MA Rachman.
Sebelum pihaknya memeriksa Ginandjar, lanjut MA Rachman, harus ada ketetapan terlebih dulu tentang tim koneksitas. “Tim koneksitasnya masih yang tetap itu atau diperbaharui. Ini kita tanya ke Panglima TNI. Karena ada kemungkinan orang-orangnya sudah tidak ada di tempat lagi. Jadi, kita nanti akan dari awal memprosesnya,” tegasnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved