Penyidik dari Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap 10 orang saksi terkait dugaan tindak pidana korupsi pengadaan Uninterruptible Power Supply (UPS) di Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
“Ada 10 saksi yang akan diperiksa penyidik pada hari ini mulai pukul 10.00 WIB," terang Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Martinus Sitompul kepada pers di Jakarta Rabu (11/03).
Martinus merinci para saksi yang akan menjalani pemeriksaan terdiri dari 6 orang penyedia jasa, 3 orang pegawai Suku Dinas Pendidikan Menengah dan seorang kepala sekolah yang menerima UPS.
Ditambahkan, sejauh ini, penyidik telah memeriksa 17 orang saksi termasuk mantan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Jakarta Barat Alex Usman dan mantan Kasudin Pendidikan Jakarta Pusat Zaenal Soleman, serta beberapa kepala sekolah. Polisi mengindikasikan terjadi penggelembungan dalam pengadaan UPS tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved