Penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Hadiyanto, hari ini, Rabu (07/10). Hadiyanto dimintai keterangan terkait pengusutan kasus dugaan korupsi kasus penjualan kondensat dari PT Trans Pacific Petrohimecal Indotama (TPPI) ke Satuan Kerja Kegiatan Minyak dan Gas (SKK Migas).
Kepada pers, Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Brigadi Jenderal Polisi Bambang Waskito mengatakan, pemeriksaan terhadap Hadiyanto terkait dengan jabatannya sebagai mantan Komisaris PT TPPI itu. Pemeriksaan tengah berlangsung. “Iya, sekarang masih diperiksa," ujar Bambang, Rabu siang.
Pemeriksaan terhadap Sekjen Kemenkeu itu Keuangan merupakan pemeriksaan yang ketiga terkait kasus TPPI. Dalam kasus ini diduga merugikan negara hingga Rp 2 trilun.
Dalam kasus ini, penyidik telah menetapkan 3 tersangka yakni eks Kepala BP Migas Raden Priyono, mantan Deputi Finansial Ekonomi dan Pemasaran BP Migas Djoko Harsoni, pendiri dan sekaligus mantan Direktur Utama TPPI, Honggo Wendratmo.
© Copyright 2024, All Rights Reserved