Karena merasa difitnah, Bos Grup Artha Graha Tomy Winata melapor ke Polda Metro Jaya. Dia protes karena tidak pernah menggerakkan massa ke kantor Majalah Tempo dalam perselisihan antara dirinya dengan majalah Tempo.
“Kita protes karena kita tidak pernah menggerakkan (massa). Kita minta agar ini disidik dan diperiksa. Karena adanya fitnah-fitnah yang merugikan saya, ” kata Tomy, Selasa (11/3/2003) di Polda Metro Jaya Jakarta, didampingi pengacaranya Desmon J Mahesa.
Tomy melapor ke Pelayanan Masyarakat Polda Metro Jaya. Mereka berdua kemudian diterima oleh Kasatserse Umum Polda Metro Jaya AKBP Raja Erizman.
Tomy yang akrab dipanggil TW oleh para koleganya berharap agar yang benar dibenarkan, yang salah dikoreksi.
“Saya serahkan sajalah sesuai hukum yang berlaku. Mudah-mudahan bisa dicari siapa yang paling benar,” ujarnya.
Dijelaskan dia, tujuan melapor untuk meminta perlindungan hukum dan meminta agar kasus itu diusut tuntas. “Pokoknya kita ikutin hukum lah. Kita hormati aturan main hukum,” tukasnya.
Sementara itu, Desmon J Mahesa selaku pengacara Tomy Winata menjelaskan, kata “pemulung” dalam artikel Tempo menjadi persoalan dalam laporan kliennya ke Polda Metro Jaya.
Desmon menganggap, ada ketidaklayakan sebuah media untuk memberikan stigma kepada orang lain. Walaupun kata pemulung diantara tanda kutip, ini berdampak.
“Apalagi ada foto disitu,” kata Desmon .
Artikel itu, lanjut dia, kemudian berkembang pada persoalan kalau Tomy dianggap menyodorkan proposal dan macam-macam. Hal itu berdampak pada persoalan-persoalan lainnya. Apalagi ada foto yang mengarahkan orang berbuat negatif terhadap pribadi maupun usaha-usaha Tomy.
Soal bantahan Tomy dalam artikel itu, kata Desmon, kliennya tidak pernah diwawancarai oleh Tempo.
“Kita buktikan saja nanti ada rekamannya atau tidak. Kedatangan kita ke polisi atas saran banyak orang untuk menyelesaikan masalah perselisihan ini,” tukasnya. Dengan itikad, lanjut dia, ada pihak ketiga yang menyelesaikan masalah ini seperti saran banyak orang.
© Copyright 2024, All Rights Reserved