Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Kepala Bappeda DKI Tuty Kusumawati dan Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah DKI, Heru Budi Hartono hari ini, Kamis (07/04). Keduanya diperiksa sebagai saksi terkait penyidikan kasus suap pembahasan 2 rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang reklamasi pantai Jakarta.
Kepada pers, Kamis, Plh Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati mengatakan, keduanya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja. “Saksi untuk tersangka AWJ (Ariesman Widjaja).”
Tuty dan Heru terlihat telah hadir di Gedung KPK, Jakarta Selatan,, sekitar pukul 10.00 WIB. Keduanya belum memberikan keterangan apapun kepada wartawan.
Terkait kasus yang sama, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap beberapa saksi lain. Mereka yaitu Direktur Jenderal Kelautan, Pesisir, dan Pulau-Pulau Kecil, Sudirman Saad, Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Sekda Provinsi DKI Jakarta Gamal Sinurat, Budi Nurwono (swasta), dan Hardy Halim (swasta).
Seperti diketahui, dalam kasus ini KPK telah menetapkan 3 orang tersangka yaitu anggota DPRD DKI Jakarta M Sanusi, Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land (PT APL) Ariesman Widjaja serta Trinanda Prihantoro selaku Personal Assistant di PT APL.
Sanusi ditangkap pada Kamis (31/03) dengan sangkaan menerima suap sebesar Rp2 miliar yang diberikan dalam 2 tahap dari PT APL. Suap itu terkait dengan pembahasan 2 Raperda yakni Raperda tentang Zonasi wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Provinsi Jakarta 2015-2035 dan Raperda tentang Rencana Kawasan Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Jakarta Utara.
© Copyright 2024, All Rights Reserved