Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta keterangan Inneke Koesherawati. Istri terpidana kasus korupsi Fahmi Darmawansyah itu diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap terhadap mantan Kepala Lembaga Pemasyarakatan Sukamiskin Wahid Husen.
Diperiksa sebagai saksi untuk AR (Andri Rahmat)," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Selasa (24/07).
Andri Rahmat adalah narapidana kasus umum yang menjadi tahanan pendampung Fahmi. Febri mengatakan, penyidik KPK ingin mendalami lebih jauh terkait pengetahuan dan peran Inneke dalam pembelian mobil yang dijadikan alat suap terhadap Wahid.
Inneke sendiri datang memenuhi panggilan pemeriksaan. Ia tiba di Gedung KPK, Jakarta sekitar pukul 09.45 WIB. Tapi, Inneke tak mau berkomentar terkait pemeriksaan dan kaitannya dalam kasus suap itu.
Dalam kasus hasil operasi tangkap tangan ini, KPK menetapkan 4 orang tersangka yang diduga terlibat suap menyuap terkiat pemberian fasilitas tambahan di sel Lapas Sukamiskin. Fahmi Darmawansyah bersama teman satu selnya, Andri Rahmat sebagai tersangka pemberi suap dan Kapalas Sukamiskin Wahid Husen dan stafnya Hendry Saputra sebagai tersangka penerima suap.
Selain suap berupa uang, KPK menduga Fahmi juga memberi suap berupa 2 unit mobil kepada Wahid untuk mendapat fasilitas tambahan di sel. Inneke sendiri diduga ikut cawe-cawe dalam pembelian mobil tersebut.
“Kita masih dalami, tapi yang jelas antara lain pemesanan mobil itu, antara lain dia ikut cawe-cawe, masih kita dalami," kata Ketua KPK Agus Rahardjo kepada wartawan, kemarin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved