Anggota Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) I Wayan Koster menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (03/09). Ia diperiksa sebagai saksi kasus dugaan suap Revisi Perda Biaya Pembangunan Venue PON Riau dengan tersangka Gubernur Riau Rusli Zainal. Selama pemeriksaan, Koster mengaku ditanyai seputar pembahasan anggaran PON Riau di Komisi X DPR.
“Saya dimintai keterangan mengenai pembahasan anggaran PON di Komisi X DPR," ujar Wayan kepada pers, usai diperiksa KPK, Jakarta, Selasa (03/09).
Menurut dia, dalam pemeriksaan tersebut, tidak banyak informasi yang disampaikannya ke penyidik KPK. Pasalnya dia mengaku tidak terlalu aktif pada saat pembahasan anggaran PON di Komisi X pada 2011 lalu. “Saya sudah memberikan keterangan sesuai dengan informasi yang saya punya. Saya hanya memberi informasi tentang apa yang saya ketahui," ujar dia.
Lebih lanjut, Wayan membantah jika dalam proses pembahasan anggaran tersebut ada lobi-lobi yang dilakukan. Pasalnya, ujar dia, penambahan anggaran PON Riau tersebut sepenuhnya adalah tanggung jawab pemerintah pusat. “Tidak ada, tidak ada yang perlu dilobi. Karena itu memang tugas pemerintah pusat yang harus membiayai untuk penyelenggaraan saja," tamabah dia.
Saat ditanya apakah mengenal dan pernah bertemu dengan Gubernur Riau Rusli Zainal terkait dan tidak terkait PON, Koster mengatakan tidak pernah. "Tidak ada, saya tidak kenal," ungkapnya.
© Copyright 2024, All Rights Reserved