Badan Reserse dan Kriminal Polri belum memastikan apakah akan meminta keterangan Direktur Utama PT Pelindo II RJ Lino terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi mobil crane di perusahaan tersebut. Meski demikian, polisi menjamin kasus ini akan dilanjutkan dan terus dikembangkan.
“Masalah Pelindo ini akan tetap dilanjutkan dan bahkan sedang dikembangkan," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Anton Charliyan kepada pers, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (10/09).
Anton menyebut semua pihak memang perlu bekerja sama dalam menangani kasus Pelindo II. Namun, ia tak menjawab gamblang soal kapan waktu pemeriksaan Dirut PT Pelindo II RJ Lino. "Waduh, untuk itu saya harus koordinasi dengan penyidik. Saya ke sini mau koordinasi dengan penyidik," ujar Anton.
Sebelumnya, Bareskrim Polri telah melakukan penggeledahan di kantor RJ Lino di Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Dari hasil pengggeledahan ditemukan sejumlah berkas menyangkut pengadaan 10 unit mobil crane. Selain itu, polisi juga telah menetapkan tersangka, yaitu Direktur Operasional Teknik PT Pelindo II, Ferialdy Nurlan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved