Sehari pasca penetapan Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Hadi Poernomo, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) langsung bergerak cepat melakukan penggeledahan untuk mencari barang bukti. Penggeledahan dilakukan di kantor pusat Bank BCA di jalan M Thamrin Jakarta.
“Penggeledahan itu strategi penyidikan, keperluan penyidikan," terang Wakil Ketua KPK, Busyro Muqoddas kepada pers di kantornya, Jakarta, Selasa (22/02).
Busyro membenarkan adanya penggeledahan di menara BCA yang berada di Jl MH Thamrin. Menurutnya, penggeledahan untuk mencari bukti agar KPK bisa segera menjerat pihak lain dalam kasus ini. “Bisa jadi begitu (untuk menjerat pihak lain)," tegas Busyro.
Busyro mengungkapkan, pihak Bank BCA sebelumnya pernah dimintai keterangan saat kasus pajak ini masih dalam tahap penyelidikan. Namun, KPK hingga saat ini masih terus mengumpulkan alat bukti. “Saya kira pihak Bank BCA sudah pernah dipanggil di penyelidikan. Jadi prinsip di sini, tepat, akurat, akuntabel," ungkapnya.
Terkait penggeledahan ini, Presiden Direktur BCA Jahja Setiaatmadja enggan berkomentar banyak. “Kami tidak berhak menjawab soal KPK. Kami mengerti KPK punya mekanisme sendiri dan berhak untuk melakukan pemeriksaan. Tapi kami tidak tahu kapan dan bagaimananya," ujar Jahja kepada pers, di kantornya hari ini.
Dalam kasus ini, KPK telah menjerat ketua BPK Hadi Poernomo. Hadi disangka telah menyalahgunakan wewenang saat menjabat sebagai Dirjen Pajak terkait permohonan keberatan pajak yang diajukan BCA. Hadi saat itu mengabulkan semua permintaan BCA dan menihilkan kewajiban pajak bank tersebut.
© Copyright 2024, All Rights Reserved