Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap Sekretaris Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM), Arief Indarto, hari ini, Jumat (19/09). Ia dimintai keterangan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi di Kementerian ESDM dengan tersangka mantan menteri, Jero Wacik.
“Benar, yang bersangkutan diperiksa untuk JW," terang Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK Priharsa Nugraha kepada pers di Jakarta, hari ini. Arief diperiksa KPK lantaran ada informasi yang ingin dikonfirmasi penyidik KPK.
Seperti diketahui, KPK menetapkan mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Jero Wacik sebagai tersangka pemerasan di Kementerian ESDM, Rabu 3 September 2014. Dia diduga mengumpulkan dana operasional menteri selama 2011-2013 dengan cara tidak benar. Jumlah dana yang berhasil dikumpulkannya sebesar Rp9,9 miliar.
Jero dijerat dengan Pasal 12 huruf e atau Pasal 23 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 421 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.
© Copyright 2024, All Rights Reserved