Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali meminta keterangan Fenny Steffy Burase dalam kasus dugaan suap penggunaan Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) tahun anggaran 2018. Steffy diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf.
“Saksi Fenny Steffy Burase diperiksa untuk tersangka IY (Irwandi Yusuf)," terang Kepala Biro Humas KPK Febri Diansyah kepada pers, Kamis (26/7).
Dijelaskan selain Steffy, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi lainnya dari pihak swasta. Mereka adalah, Apriyansah, Akbar Velayati, Jason Utama, Gigit Mawadah, dan Danial Novianto.
Steffy diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Tenaga Ahli Aceh Marathon 2018. Ia diduga mengetahui aliran dana dari Irwandi untuk kegiatan lomba lari berskala internasional itu. Uang dari Irwandi diduga digunakan membayar keperluan medali dan pakaian dalam lomba lari yang dihelat di Pulau Weh tersebut.
Masih berstatus saksi, namun Steffy telah dicegah bepergian ke luar negeri. KPK juga telah membekukan rekening milik Steffy.
Dalam kasus hasil operasi tangkap tangan ini, Irwandi ditetapkan sebagai tersangka bersama Bupati Bener Meriah Ahmadi, serta T Syaiful Bahri, dan Hendri Yuzal terkait suap penggunaan DOKA tahun anggaran 2018. Irwandi diduga menerima suap dari Ahmadi, sebesar Rp500 juta dari jatah Rp1,5 miliar.
© Copyright 2024, All Rights Reserved