Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) akan melakukan pertemuan dalam pekan ini. Pertemuan tersebut untuk membahas hasil audit investigasi terkait aliran dana dalam kasus Hambalang.
Kepada pers, Selasa (14/05), Juru bicara KPK Johan Budi SP mengatakan, termin pertama audit investigasi kasus Hambalang dulu, memang sudah diterima KPK. Namun, dia menjelaskan, terkait audit dugaan aliran dana Hambalang, sampai hari ini belum diterima lembaganya.
“Termin pertama soal perhitungan kerugian negara sudah ada dan sudah kita terima. Tapi kalau audit mengenai aliran dana, belum diterima hingga saat ini. Pekan ini mau bertemu BPK," ujar Johan.
Johan mengatakan, kebiasaan yang dilakukan KPK, dalam sebuah kasus jika sudah selesai perhitungan kerugian negara dari BPK dan bekas penyidikan terhadap tersangka sudah hampir rampung untuk kemudian naik ke penuntutan maka tersangka pasti ditahan.
Lebih lanjut dia menegaskan, pihaknya akan terus menindak lanjuti kasus korupsi di Kementerian Pemuda dan Olahraga itu. "Tidak benar Hambalang mandek. Kata siapa itu mandek? Kita terus memeriksa saksi-saksi," tegas Johan.
© Copyright 2024, All Rights Reserved