Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri terus menyelidiki dugaan pemalsuan dokumen dalam Musyawarah Nasional (Munas) Ancol yang digelar kubu Partai Golkar Agung Laksono. Hari ini, penyidik Bareskrim meminta keterangan Wakil Ketua DPP Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie, Nurdin Halid sebagai saksi.
“Ini untuk dimintai keterangan sebagai saksi, sehubungan dengan pengaduan Partai Golkar Munas Bali dan terhadap pemalsuan yang dilakukan oleh kubu Agung Laksono dan kawan-kawan," terang Nurdin kepada pers di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (23/03).
Nurdin diperiksa sebagai saksi pelapor. Ia mengatakan, akan menjelaskan kepada penyidik terkait dokumen, AD/ART, peraturan administrasi, serta pelaksanaan Munas Bali.
“Kemudian bukti-bukti kemudian mandat yang palsu dan dipalsukan. Kemudian mandat asli yang telah kita klarifikasi dengan 546 peserta munas Bali. Saya akan perlihatkan nanti untuk membandingkan antara mandat Munas Ancol dengan Munas Bali," terang dia.
Ditambahkan Nurdin, selain dirinya, hari ini Bareskrim juga akan memeriksa saksi dari DPP Golkar Banten, Pandeglang yang diduga pemalsu mandat maupun pemilik tandatangan yang dipalsukan. “Jadi yang memalsukan (mandat) itu dari Sekretaris Golkar Provinsi Banten, yang dipalsukan adalah tanda tangan Ketua Golkar Pandeglang," ucapnya.
Nurdin mengklaim, bukti yang dimiliki pihaknya terkait dugaan pemalsuan mandat ini sangat kuat. “Buktinya kuat karena sudah ada yang nyata-nyata mengaku memalsukan tanda tangan itu. Dan dia mau memalsukan itu saya tanya kenapa mau memalsukan, karena dia dijanjikan Rp500 juta, tetapi yang dia terima cuma Rp100 juta. Nah kemudian dipotong lagi oleh penghubungnya itu," tandas Nurdin.
© Copyright 2024, All Rights Reserved